Pembangunan Drainase Sepanjang 1360 Meter Diterima Masyarakat

RMOLBengkulu. Pembangunan fisik drainase atau siring pasang sepanjang 1360 meter oleh Pemerintah Desa Kota Bumi, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang bersumber dari Dana Desa (DD) diserahterimakan kepada masyarakat desa, Jumat (24/07).


RMOLBengkulu. Pembangunan fisik drainase atau siring pasang sepanjang 1360 meter oleh Pemerintah Desa Kota Bumi, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang bersumber dari Dana Desa (DD) diserahterimakan kepada masyarakat desa, Jumat (24/07).

Pembangunan drainase untuk mengatur aliran air di pemukiman warga itu, berdasarkan hasil musyawarah desa yang disepakati bersama pada tahun 2019 lalu. Sebab, masyarakat Desa Kota Bumi belum mempunyai drainase sehingga ketika hujan air mengalir tidak teratur. Akhirnya tahun 2020 ini terealisasi dengan baik.

Kepala Desa Kota Bumi, Marsin mengatakan, pembagunan fisik pada tahun anggaran 2020 ini ada dua. Namun karena adanya pengalihan anggaran untuk bantuan dan penanganan Covid-19 pada tahun ini hanya satu kegiatan yang bisa terlaksana.

"Sebenernya ada dua pembagunan fisik perbaikan lapangan olahraga dan Siring pasang tetapi anggaran tersedot oleh bantuan dampak Covid-19. Mudah-mudahan yang belum tersentuh bisa dilaksanakan di tahun depan," kata Marsin saat kegiatan serah terima kegiatan fisik bersama masyarakat.

Selain itu, Kades juga menyampaikan atas nama pemerintah desa dirinya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat desa Kota Bumi yang telah bersama-sama mengerjakan kegiatan tersebut, hingga berjalan lancar sampai selesai.

Adapun pembangunan fisik yang di kerjakan secara Harian Orang Kerja (HOK) itu, pembagunan siring pasang, plat deker dan gorong yang menyedot anggaran sebesar Rp 433 Juta.

"Sekuat apapun, tanpa ada kerjasama dengan baik segala perkejaan akan terasa sulit. Untuk itu saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Pino, Surahman mengatakan, saya sangat mengapresiasi kegiatan desa Kota Bumi yang terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan dan diterima oleh masyarakat.  

"Itu la pentingnya musyawarah, jadi pembagunan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Untuk masyarakat manfaatkanlah pembangunan ini pelihara dengan baik dan jika ada yang belum terlaksana silahkan usulkan lagi ke pemerintah desa," sampai Camat.

Selain itu, pada saat ini dari sebanyak 15 desa di kecamatan Pino, baru ada dua desa yang melakukan serah terima kegiatan, sedangkan seharusnya pada akhir bulan ini pemerintah desa harus melakukan musyawarah rencana kerja pemerintah desa (Rkpdes) untuk tahun anggaran 2021 mendatang.

"Saat ini baru desa Kota Bumi dan desa Ganjuh saja dan saya sangat mengapresiasi itu. Sebab, Rkpdes tahun 2021 seharusnya sudah mulai dan APBDes pada bulan November sudah selesai. Untuk itu saya berharap agar desa yang belum untuk secepatnya agar melaksanakan serah terima kegiatan kepada masyarakat," tutup Camat. [ogi]