Pagi Ini Demo Menuntut Copot Kakanwil Kemenag Bengkulu

Desakan agar Menteri Agama RI mencopot, Bustasar, dari jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu terus mengalir. Pagi ini ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Peduli Rakyat Provinsi Bengkulu akan melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi.


Desakan agar Menteri Agama RI mencopot, Bustasar, dari jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu terus mengalir. Pagi ini ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Peduli Rakyat Provinsi Bengkulu akan melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi.

Ketua Gempur Bengkulu Kasrul Pardede mengatakan, bahwa pihaknya menggelar aksi tidak lain meminta agar Plt Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi merekomendasikan ke Menteri Agama untuk mencopot jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Karena dinilai sudah mencoreng lembaga Kementerian Agama dan pendidikan terkait dugaan pungli yang dilakukan kepada seluruh kepala Madrasah se Provinsi Bengkulu yang totaknya mencapai Rp 117 juta.

"Kami akan aksi diawali orasi di depan Kantor Gubernur. Kami.minta agar Plt Gubernur turun untuk merekomendasikan ke Menteri agar Bustasar sebagai Kakanwil Kemenag dicopot dan diganti. Sebab tindakan dugaan pungli yang langsung dibawa intruksinya itu tidak bisa dibiarkan dan murni tindak pidana. Kemudian sangat meresahkan madrasah dan masyarakat," ujar Kasrul. Senin (29/01/2018).

Lanjut Kasrul pihaknya dalam orasi akan membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan dan kecaman terhadap dugaan pungli tersebut. Selain itu juga meminta Plt Gubernur mendorong aparat Polda Bengkulu menuntaskan dan menetapkan tersangka dugaan pungli. Kemudian mengusut sampai ke akar akarnya.

"Plt Gubernur tidak bisa berdiam diri. Begiti juga DPRD prov selaku wakil rakyat agar tidak tutup mata. Sebab sesuai Perpres Nomor 87 tahun 2016 sekecil apapun pungli wajib diusut. Kami.minta siapapun yang terlibat diusut dan tetapkan tersangka san diseret ke pengadilan. Sebab Kemenag mestinya harus terbebas dari segala bentuk pungli namun kenyataanya dibalik institusi yang mengurusi keagamaan menjadi sarangnya pungli," beber Kasrul.

Lanjut Kasrul rekomendasi nantinya akan dikirimkan ke Menteri langsung. Kemudian untuk penyidik Polda juga tentu harus serius dan transparan dalam mengusut karena pihaknya sudah memiliki rekaman dan bukti kuwitansi bahwa pungli itu diawali atas intruksi Kakanwil.

"Tidak ada alasan lagi tidak ditetapkan tersangka. Bahkan kami sudah miliki saksi yang ikut dimintai menyerahkan uang tersebut dan siap diperiksa. Kami sebagai pelapor juga siap diperiksa untuk membantu penyidik menuntaskan kasus tersebut," ujar Kasrul. [ogi]