Oknum Kades di Bengkulu Utara Kena OTT Dan Nyabu

RMOLBengkulu. Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).


RMOLBengkulu. Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ironisnya, oknum Kades Tanjung Alai, Kecamatan Napal Putih, berinisial AM yang dibekuk oleh aparat tersebut, diketahui menggunakan sabu.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Wakapolres Kompol Erwin, Minggu (17/2) mengatakan, tim saber pungli melakukan OTT pada Sabtu (16/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika tersangka melakukan pemerasan terhadap Septa Arianto karyawan PT. KDA dirumah pribadi kades dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 10.000.000 beserta alat hisap sabu.

"Pada Desember 2018 AM mengirimkan surat permohonan MoU kepada PT KDA dengan 16 point permintaan kesepakatan kerja sama, atas hal tersebut korban dengan maksud membahas permohonan MoU tersebut dan meminta tanda tangan dokumen berupa pembebasan lahan, tetapi AM tidak mau menandatangani dokumen tersebut dengan alasan bahwa pihak PT KDA tidak ada melibatkan pihak desa," jelasnya.

Masih kata Wakapolres, AM mau menandatangani dokumen pembebasan lahan tersebut dengan syarat pihak PT KDA mau memberikan sejumlah uang Rp. 150.000.000 tetapi tidak menyangupi.

Kemudian AM meminta uang sebesar 4 persen atas semua penjualan lahan di Desa Tanjung Alai yang di beli oleh PT KDA. Tetapi tidak juga menyanggupi hal tersebut.

Sekira Januari 2019 AM menghubungi korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan bila tidak di kirimkan uang tersebut maka aktivitas PT KDA akan di tutup oleh AM, atas hal tersebut korban mengirimkan uang sebesar Rp. 15.000.000, Rp 2.000.000, dan Rp 1.500.000 setelah memberikan sejumlah uang tersebut korban kembali membawa dokumen pembebasan lahan tersebut kepada AM untuk meminta tanda tangan, tetapi Sdra AM tetap tidak mau menandatangani dokumen tersebut, dengan alasan uang sejumlah 4 persen belum semua di bayarkan.

"Karena perusahaan merasa dipermainkan dengan alasan yang tidak mendasar dan sudah diperas oleh oknum maka korban berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Polres BU untuk melakukan OTT terhadap pelaku," jelasnya.

Ternyata, dari hasil pengembangan pelaku menggunakan uang itu untuk nyabu.

"Saya ambil uang itu dari perusahaan, soal sabu saya baru satu tahun ini menggunakannya," kata AM dihadapan awak media. [nat]