Oknum anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY melaporkan istri sahnya yakni EG atas kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perzinaan di Polda Bengkulu, Selasa (25/5).
- Yusril: BLBI Perkara Perdata
- Hoaks! Kabar Teror Bom Di Gereja Santa Anna Duren Sawit
- Diduga Serobot Tanah, Oknum Warga Dilaporkan Ke Polres Lebong
Baca Juga
Dugaan KDRT dan Perzinahan tersebut dilayangkan GY lantaran mendapati foto dan video sang istri tengah bermesraan dengan seorang laki-laki, yang tak lain adalah rekan sesama anggota dewan di DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS.
Dikatakan GY usai melapor di SPKT Polda Bengkulu, bahwa istrinya yakni EG telah menjalin hubungan pertemanan sejak lama oleh oknum dewan tersebut. Sehingga munculah dugaan perzinaan dengan mengantongi barang bukti dari terlapor.
"Saya melaporkan istri saya karena terindikasi perzinaan dan kekerasan dalam rumah tangga," kata GY kepada RMOLBengkulu, Selasa (25/5).
Lebih lanjut, GY menuturkan. Meski keduanya tidak mengakui perbuatannya namun GY telah mengantongi bukti-bukti kedekatan dari terlapor EG dan HS.
"Keduanya tidak mengakui perbuatannya sehingga kita laporkan ke Polda Bengkulu," sambungnya.
Sementara terpisah, HS saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh pelapor GY.
Namun dirinya mengakui bahwa dirinya menjalin hubungan pertemanan dengan istri GY yakni EG.
"Tidak benar soal laporan itu, saya memang kenal dan akrab dengan EG namun untuk berselingkuh saya tidak pernah," tutupnya HS. [ogi]
- Hari Ini KPK Geledah Tiga Tempat Di Bengkulu Selatan, Yang Dibawa...
- Sejak Pagi Rutan KPK Diramaikan Keluarga Tahanan
- Enam Saksi Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diperiksa Di Aceh