OJK Akan Lakukan Fit And Proper Test Bagi Calon Direktur Umum Bank Bengkulu

Kepala OJK Bengkulu, Tito Adji Siswantoro/RMOLBengkulu
Kepala OJK Bengkulu, Tito Adji Siswantoro/RMOLBengkulu

Jabatan Direktur Umum PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu atau Bank Bengkulu hingga saat ini masih belum terisi.


Posisi Joni Haryanto selaku eks Direktur Umum Bank Bengkulu saat ini masih dijabat sementara oleh Direktur Bisnis yakni Ikhwanul Okti.

Dalam hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengatakan hingga saat ini belum ada pengajuan yang masuk ke OJK Bengkulu terkait kosongnya jabatan Direktur Umum Bank Bengkulu.

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan pencalonan sebagai Direktur Umum ke OJK. Kalau sudah ada yang mencalonkan baru nanti akan berjalan tahapan-tahapannya dari OJK," kata Tito Adji Siswantoro, Kamis (22/4) kepada RMOLBengkulu.

 Tito juga menambahkan, bahwa nantinya yang ikut dalam pencalonan sebagai Direktur Umum Bank Bengkulu akan menjalani fit and proper test dari OJK Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kelayakan dan kepatutan dalam tujuan untuk mewujudkan visi misi dari Bank Bengkulu itu sendiri. 

"Mereka yang mencalonkan diri sebagai Direktur Umum Bank Bengkulu nanti akan kita lakukan fit and proper test," sambung Tito .

Sementara itu, Bank Bengkulu hingga saat ini juga belum menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait usulan pergantian direksi.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Divisi Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah sebelumnya bahwa pergantian atau usulan Direktur Umum Bank Bengkulu tinggal menunggu jadwal RUPS.

"Tunggu RUPS dulu tapi belum tahu kapan," tutup Fanny.

Diketahui, Joni Haryanto menjabat sebagai Direktur Umum Bank Bengkulu sejak tanggal 01 Maret 2017 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu No 01 Tahun 2017 tentang pengangkatan Direktur Umum PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dan berdasarkan putusan RUPS-LB No: 05 tanggal 05 bulan Desember tahun 2016 yang dibuat oleh H. Mufti Nokhman, SH Notaris di Bengkulu. [ogi]