Susul Fadil, Kasi Intel Imam Hidayat Didepak Ke Riau

Tampak Imam Hidayat dan Muhammad Zaky usai sertijab/RMOLBengkulu
Tampak Imam Hidayat dan Muhammad Zaky usai sertijab/RMOLBengkulu

Belum genap dua tahun atau sekitar 1 tahun setengah giliran Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Imam Hidayat masuk dalam daftar gerbong mutasi di lingkungan Adhyaksa Lebong.


Mutasi ini menyusul Fadil Regan yang sebelumnya Kajari Lebong digeser menjadi Kajari Lombok Tengah. 

Sementara itu, posisi Imam Hidayat didepak menjadi Kasi Pidsus Kejari Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Sedangkan, posisinya diganti Muhammad Zaky yang sebelumnya menjabat Kasubsi Pratut Pidum Kejari Bekasi, Jawa Barat.

Serahterima jabatan (sertijab) jaksa yang eksis menangani perkara Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Sekretariat DPRD ini sempat redup di permukaan publik. Mengingat prosesi sertijab sudah berlangsung pada Kamis (15/4) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi saat dikonfirmasi membenarkan jika terjadinya rotasi di lingkungan Kejari Lebong.

"Iya betul. Memang terjadinya mutasi dari Kasi Intel di Kejari Lebong," ujar Arief kepada RMOLBengkulu, pada Kamis (22/4).

Dia menjelaskan, mutasi kali ini bukan mendadak. Menurutnya, penyegaran di lingkungan Kejaksaan sudah hal biasa terjadi.

"Sementara kalau informasi mutasi tidak ada masalah, terbuka ya. Dan itu sudah terjadi. Kalau dibilang mendadak ngak juga. Kan ada waktu cukup, mulai dari SK dikeluarkan sampai serahterima jabatan hampir sebulan," tuturnya.