Nunggak, 20 Rumah Pelanggan PDAM Di Kaur Diputuskan

RMOLBengkulu. Perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Kaur memutus saluran air di 20 rumah milik warga.


RMOLBengkulu. Perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Kaur memutus saluran air di 20 rumah milik warga.

Diungkapkan kepala UPTD perusahaan air minum Kaur, Zairin melalui koordinator unit, Suripto mengatakan, jika benar PDAM telah memutus saluran air di 20 rumah yang terletak di Desa Transos dan sekitarnya.

"Sebelumnya kita sudah mengeluarkan teguran kepada pelanggan, tapi tetap saja tidak diindahkan. Jadi dengan terpaksa saluran PAM kami putus," jelas Suripto kepada RMOLBengkulu, Selasa (15/01).

Senada dengan diucapkan kepala UPTD PDAM Kaur, Zairin yang mengatakan jika memang penunggak tagihan PAM di Kaur cukup tinggi, yakni mencapai 40 persen.

"Tahap pertama ini kita sudah lakukan pencabutan, ini akan kita lakukan terus menerus keseluruh Kaur tampa pandang bulu," jelasnya. [ogi]