Nota Penjelasan RAPBD 2020, Difokuskan Pada Anggara Pilkada

RMOLBengkulu. Meski berhalangan hadir, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu , Selasa (19/11) dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 tetap berlanjut.


RMOLBengkulu. Meski berhalangan hadir, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu , Selasa (19/11) dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 tetap berlanjut.

Dalam hal ini Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan ketidakhadiranya di karenakan sakit dan di wakilkan langsung oleh Wakil Gubernur Begkulu, Dedy Ermansyah.

Disampaikan oleh Dedy Ermansyah bahwa nota penjelasan tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 mendatang lebih di fokuskan pada Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) serentak yang berlangsung di Provinsi Bengkulu.

"Ini penyampaian nota untuk di bahas oleh dewan dan ada beberapa agenda besar yang akan berlangsung di tahun 2020 dan yang paling besar adalah soal pilkada," kata Dedy Ermansyah , Selasa (19/11)Kepada RMOLBengkulu.

Mengingat hal tersebut adalah suatu agenda rutin yang harus dilakukan pada 5 tahun sekali, maka isu ini sangat strategis untuk masuk dalam nota penjelasan RAPBD tahun 2020.  

Lalu disampaikan juga bahwa RAPBD Provinsi Bengkulu untuk tahun 2020, anggaran pembangunan dibagi dengan anggaran Pilkada serentak se-Provinsi Bengkulu.

Mengingat pada tahun 2020 akan diadakan Pilkada Serentak dan akhir masa jabatan Gubernur Bengkulu dan  Wakil Gubernur Bengkulu  pada tahun 2021.

"Dengan adanya berbagai isu strategis tersebut, maka penyusunan RAPBD tahun 2020 harus mampu membagi secara proporsional prioritas setiap urusan pemerintahan," tutup Dedy Ermansyah.

Maka tahun 2020 menjadi momentum mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance) dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Hal tersebut tidak terlepas karena adanya kepemimpinan kepala daerah dengan beberapa isu strategis dalam proses perencanaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, sebagai berikut :

1. RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021 ncana pembangunan tahap ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025. Pada tahap Provinsi Bengkulu, fokus pembangunan RPJPD ketiga pada pemanfaatkan misi diarahkan masing-masing pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat.

2. Tahun 2021 merupakan akhir masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur periode tahun 2016 2021 yang akan berakhir pada awal tahun 2021. Dengan demikian, pada Tahun 2020 akan diselenggarakan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak di Provinsi Bengkulu sehingga belanja daerah untuk pembangunan terbagi untuk pemenuhan kewajiban pendanaan pilkada serentak 2020 yaitu  KPU, BAWASLU dan unsur pengamanan.

3. Penganggaran terhadap kewajiban baik itu Utang kepada pihak Ketiga maupun Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan realisasi penerimaan pajak daerah.

4. Belanja Langsung pada OPD diasumsikan akan mengalami penurunan, mengingat pada Tahun Anggarean 2020 belanja daerah terbagi untuk membiayai utang kepada pihak ketiga maupun Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota serta pendanaan pilkada serentak 2020 KPU, BAWASLU dan unsur pengamanan.

5. Pemenuhan Mandatory Spending dalam rangka peningkatan bidang pendidikan, alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar sekurang kurangnya 20 persen dari belanja daerah, serta alokasi fungsi kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari total belanja diluar gaji dapat terpenuhi.

Kendati demikian, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 sebagai dasar penyusunan KUA dan PPA memberikan gambaran kondisi ekonomi makro Tahun 2020 serta kebutuhan dan sumber pembiayaan pembangunan yang diperlukan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatkan efektifitas efisiensi dan produktivitas terhadap anggaran yang dimiliki, selain meningkatkan, menggali dan untuk berusaha tetap mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus secara lebih cermat, melakukan upaya pengelolaan APBD transparan dan akuntabilitas.

Diketahui, dalam rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan didampingi Wakil Ketua I yakni Samsu Amanah serta 40 orang anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu. [ogi]