Nomenklatur Baru, Belasan Jabatan Akan Diisi Pejabat Baru

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan/RMOLBengkulu
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan/RMOLBengkulu

Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kembali akan mengukuhkan dan melantik pejabat nomenklatur baru di jajaran Pemkab Lebong. Itupun karena adanya perubahan struktur organisasi atau nomenklatur di beberapa OPD.


Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan mengatakan, dengan adanya nomenklatur baru, Kantor Kesatuan Badan dan Politik (Kesbangpol) akan berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) atau menjadi tipe A.

Hal itu seuai Perbup Nomor 57 tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Politik Kabupaten Lebong.

"Awalnya pejabat (Kesbangpol) eselon III. Akan tetapi, setelah menjadi Bakesbangpol akan diisi oleh eselon II. Dengan struktur satu kepala Badan, Satu Sekretaris Badan, tiga Kasubag dan empat Kabid. Dengan masing-masing dua bidang," kata Pedo di ruang kerjanya, Kamis (24/3).

Dia menambahkan, selain pengkukuhan dan pengisian jabatan di Bakesbangpol akan ada pengisian jabatan di Dinas Pemberdayaan Desa dan Dinas Sosial. Itupun setelah keduanya dipisahkan.

"Kemudian, di Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) dan Dinas Sosial sudah dipisahkan namun masih tipe C. Kedua dinas ini akan diisi struktur satu kepala dinas, satu sekretaris, dan dua bidang," tambah Pedo.

Selain itu, ia mengaku akan ada penambahan satu Inspektur Pembantu (Irban) di Kantor Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong. "Inspektorat akan ada penambahan satu Irban. Artinya, ada empat irban di Inspektorat," tambahnya.

Dia menyatakan, setelah diinvetarisir akan ada sekitar 17 jabatan nomenklatur baru yang akan segera diisi. Dimana tiga OPD baru akan diisi oleh pejabat eselon II. Semuanya akan segera dilantik dan diisi oleh pejabat sesuai kompetensi.

"Ini sudah final. Kapan jadwalnya, sedang dibahas sembari menunggu hasil koordinasi Bagian Ortala di provinsi," demikian Pedo.