Saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu terkait keterlibatannya atas dugaan penipuan CPNS dengan nama pelapor Deny Maryana. Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kautsar hanya membisu tanpa penjelasan.
- Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Disperindag BU
- Chairul Tanjung: Persiapkan Rakernas SMSI Dengan Cermat
- Kepala Daerah Diminta Mendagri Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13
Baca Juga
Saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu terkait keterlibatannya atas dugaan penipuan CPNS dengan nama pelapor Deny Maryana. Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kautsar hanya membisu tanpa penjelasan.
Dugaan melakukan penipuan ditahun 2014, dengan modus pelulusan CPNS di Pemkab Kepahiang dengan kerugian sebesar Rp 220 juta. Dimana keterangan terlapor Nofriadi Mochtaridi kebeberapa awak media yang meminta konfirmasi belum lama ini mengungkapkan, uang senilai Rp 180 juta disetorkan langsung kepada Kautsar di Jakarta saat masih menduduki jabatan sebagai Kepala Perwakilan Bengkulu di Jakarta.
Usai mengikuti rapat Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), dan saat diminta tanggapan terkait namanya disebut-sebut terlibat penipuan CPNS, Kautsar hanya diam tanpa komentar sembari berjalan menuju ruang kerjanya.
"Sudah ya, saya mau kerja," cetus Kautsar kepada jurnalis RMOL Bengkulu, Rabu (20/07/2017).[Y21]
- PPKM Level 2-4 Diperpanjang Lagi Hingga 16 Agustus
- Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H Digelar 10 Juli
- Buka Seminar Koperasi & Pelatihan NPAK, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu