Mutasi Jelang Pilkada Bisa Rugikan Petahana

RMOLBengkulu. Mutasi yang dilakukan oleh Pejabat Sementara Sekretaris Daerah (Pjs) Sekda terhadap 280 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu diduga ada muatan politik.


RMOLBengkulu. Mutasi yang dilakukan oleh Pejabat Sementara Sekretaris Daerah (Pjs) Sekda terhadap 280 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu diduga ada muatan politik.

Pasalnya, mutasi atau penyegaran struktural tersebut dilakukan pada awal tahun 2020 yang sebentar lagi akan memasuki pemilihan kepala daerah.

Pengamat politik Universitas Bengkulu, Mirza Yasben mengungkapkan, mutasi yang dilakukan pada 280 ASN seharusnya jangan dilakukan menjelang pilkada.

Sebab, beresiko juga pada hilangnya rasa empati para ASN terhadap pejabat tersebut. "Karena kalau mau melakukan pembinaan jangan pada saat menjelang pilkada. Kemudian, para Asn yang digeser itu tentu akan menjauh dan tidak mendekat,” ujar Mirza Yasben, Rabu (8/1) kepada RMOLBengkulu.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan itu terkesan ada muatan politik terlebih lagi menjelang pilkada. "Setiap tindakan atau kebijakan pemerintah atau pejabat politik sudah tentu ada muatan politik. Apalagi dilakukan menjelang pilkada,” lanjutnya.

Hal itu tentunya harus diiringi dengan komitmen moral. "Komitmen inilah yang dituntutnya, intinya tetap bermuatan politik,” ucapnya..

Terkait adanya pelanggaran atau tidak dalam mutasi tersebut. Akademisi asal Unib ini tergantung para ASN yang dimutasi.

"Kalau ada Asn melakukan upaya hukum, yaitu PTUN maka itu adalah titik kelemahan pejabat yang melakukan mutasi,” tutup Mirza. [tmc]