RMOLBengkulu. Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong memanggil pihak eksekutif terkait mutasi di lingkungan Pemkab Lebong, bukan wacana belaka.
- Maraknya Kemalingan Sekre KKN, Wakil Bupati: Ini Juga Dampak Dari Anjloknya Harga Sawit
- Polisi Siapkan Rute Pam Takbir Keliling Pemkab Lebong
- Tolak Pemindahan Tiang Listrik, ASN Diduga Pukul Petani Pakai Batu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong memanggil pihak eksekutif terkait mutasi di lingkungan Pemkab Lebong, bukan wacana belaka.
Bahkan, dewan berjanji segera memanggil Bupati Lebong, Rosjonsyah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan polemik dan ancaman gugatan dari sejumlah ASN yang kecewa hasil mutasi yang digelar belakangan ini.
Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar mengatakan, jika tidak ada kendala pertemuan bersama PPK dan Baperjakat dijadwalkan, Senin (13/1) mendatang.
Menurutnya, mutasi dua kali dalam jarak waktu sekitar dua minggu ini terkesan terburu-buru tanpa mengedepankan profesionalitas.
"PPK dan Baperjakat kita nilai gagal dalam menjalankan tugasnya," tegas Bachtiar.
Hal senada disampaikan Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa, bahwa ada beberapa poin yang akan dibedah pada pemanggilan Senin mendatang.
Misalnya, DPRD akan meminta aturan perundang-undangan mutasi dan promosi. Apakah mutasi tersebut sudah memenuhi mekanisme dan syarat yang berlaku.
Kemudian yang kedua, pihaknya akan melihat dan memastikan apakah pelaksanaan mutasi itu sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Lebong. Sekaligus Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sesuai dengan waktu dan nomenklatur jabatan.
Selanjutnya, di poin terakhir adalah DPRD akan melihat sejauhmana efektivitas pelaksanaan mutasi terhadap personil, apakah dampaknya dapat terlihat dalam pergeseran pejabat eselon III dan IV.
"Kita sudah agendakan, untuk memanggil pak Bupati bersama Baperjakat. Tujuannya, meminta klarifikasi langsung atas mutasi yang sudah dilakukan," tegas politisi PKB ini.
Sementara itu, Plh Sekda Lebong, Sumiati dihubungi melalui telepon genggam tidak merespon. Bahkan, Kabid Mutasi dan Pengadaan BKPSDM, Apedo Irman enggan berkomentar terlalu jauh.
"Itu ranahnya pimpinan. Nanti, saya coba tanya dulu," singkatnya.
Sayangnya, hingga ini diberitakan belum ada satupun pihak yang memberikan klarifikasi terkait mutasi yang digelar belakangan ini. [tmc]
- Perluas Akses Layanan Perbankan Bagi Masyarakat, Bank BTN Barsama Pos Indonesia Luncurkan Tabungan e'BataraPos
- Lebaran, PDAM Terima Pesanan Air Bersih Rp 200 Ribu Per Tangki
- Kapolda Bengkulu: Kita Harus Tegas, Tetap Waspada