RMOLBengkulu. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri)Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian melalui Surat Telegram Nomor : ST /2513/IX/KEP/2019 secara resmi memerintahkan Jajaran Polda Bengkulu untuk melakukan rotasi jabatan.
- Pembangunan Gedung di RSUD M Yunus Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Tanpa Papan Merek Pengerjaan Rawan Tak Tuntas
- Lampung Tuan Rumah Silaturahmi PWNU Se-Indonesia
- Proyek Jembatan Di Jalinbar Ganggu Pemudik
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian melalui Surat Telegram Nomor : ST /2513/IX/KEP/2019 secara resmi memerintahkan Jajaran Polda Bengkulu untuk melakukan rotasi jabatan.
Dua posisi yang dirotasi adalah Kapolres Lebong, AKBP Andreee Ghama Putra dan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo.
Mutasi jabatan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier pati/pamen, guna mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks dan dinamis.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno.
"Ada dua, yakni Kapolres Lebong dan Kapolres Bengkulu Selatan," singkat Sudarno, Selasa (3/9) kepada RMOLBengkulu.
Kemudian, tongkat Komando Kapolres Bengkulu Selatan diserahkan kepada AKBP Deddy Nata yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Bengkulu. Sedangkan, posisi AKBP Rudy Purnomo menjabat sebagai WAKA SPN Polda Jabar. [tmc]
- Kemenkumham Bengkulu Lakukan Penilaian 40 Kades dan Lurah Peserta Paralegal Justice Award 2024
- Melanggar HAM, Jokowi Harus Pecat Menteri Agama
- Rakor BPSDM, Penyampaian Rekomendasi & Langkah Strategis Kebijakan Pengembangan SDM Kemenkumham