Kondisi penyebaran Covid-19 yang masih belum menurun secara signifikan mendapat perhatian khusus dari Majelis Ulama Indonesia. Sebab, saat ini umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan bersiap menyambut Idul Fitri.
- Mako, Ahok dan Teroris
- Belum Ditemukan Kasus PCR Palsu Di Bengkulu
- Pengurus IKA AKIP-POLTEKIP Bengkulu Dikukuhkan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
Baca Juga
Oleh karena itu, MUI meminta masyarakat untuk tidak mudik dan mengimbau agar melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.
"Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah shalat Idul Fitri. Sekali lagi, shalat Idul Fitri ini akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah," papar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, melalui Channel YouTube BNPB, Jumat (23/4).
Imbauan ini semata-mata untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di tanah air yang masih tinggi. Menurutnya, silaturahmi juga bisa dilakukan dengan cara virtual.
"Mencegah itu harus kita lebih utamakan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru. Terkait silaturahim menurut hemat saya, silaturahim itu mudah sebenarnya dilakukan dengan biaya yang ringan biaya enteng dengan waktu yang efisien, tidak bermacet-macet bisa lewat virtual, misal lewat Zoom," jelasnya.
Ditambahkan Amirsyah, silaturahmi melalui virtual itu tidak mengurangi kehangatan. Dan yang pasti, silaturahmi virtual bisa menghindarkan masyarakat dari kerumunan.
"Saya sendiri selama satu bulan ini, bertadarus lewat Zoom akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah masyarakat," tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Mardiyanti Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Direalisasikan Sebelum 2024
- Puluhan Remaja Bercadar Ajak Pengunjung CFD Bersalaman Dan Ngobrol
- Desak Pengungkapan Penembakan Rahiman Dani, IMM Bengkulu Berikan Surat Izin Demo Setahun