Desak Pengungkapan Penembakan Rahiman Dani, IMM Bengkulu Berikan Surat Izin Demo Setahun

Guna mendesak pihak Polda Bengkulu dan jajarannya mengungkapkan aksi teror penembakan tokoh Muhamadiyah Rahiman Dani. DPD IMM Bengkulu usai mengadakan dialog dengan pejabat Polda Bengkulu memberika surat izin untuk mengadakan aksi selama satu tahun. 


Dimana surat yang disampaikan kepada Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono dan Wakil Direktur Reskrim Umum (Wadirum) Polda Bengkulu, AKBP Andjas itu berisi dimana setiap bulan selama satu tahuan kedepan tepatnya tanggal tiga IMM Bengkulu akan menggelar aksi demo. 

Tak hanya itu, perwakilan IMM Bengkulu juga memberikan kalender kerja sebagai tanda agar pihak Polda mengingat tanggal 3 Februari Rahiman Dani ditembak oleh pelaku yang kata Kapolda Bengkulu adalah aksi yang profesional. 

Dikatakan Ketua DPD IMM Provinsi Bengkulu, Kelvin Aldo, Surat itu pihaknya sampaikan agar bisa mendesak pihak kepolisian mengungkapkan pelaku penembakan terhadap tokoh Muhamadiyah Rahiman Dani. 

"Kita akan aksi setiap bulannya di tanggal 3. Kita juga memberika kalender kerja aksi agar pihak kepolisian mengingat teror yang dilakukan terhadap waega Muhamadiyah," terangnya, Jumat (12/5). 

Kelvin mengungkapkan, pihaknya berharap Polda Bengkulu bisa mengungkapkan siapa pelaku penembakan itu. Sebab, jika tidak maka IMM Bengkulu akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. 

"Jika memang tidak mampu mengungkap kasus penembakan terhadap tokoh Muhamadiyah itu, lebih baik mundur saja Kapolda Bengkulu maupun kapolresta Bengkulu," tutunya.