Motif Pelajar Topos Nekat Tusuk Dua Warga Talang Leak II Karena Dendam Lama

Bekas darah baju korban/Ist
Bekas darah baju korban/Ist

Seorang pemuda asal Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, menusuk dua warga Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Untung saja, aksi penusukan yang berlatar belakang dendam berkepanjangan itu tidak sampai membuat korban tewas.


Adapun kedua korban berinisial DA (23) dan MS (17). Keduanya sama-sama warga Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning. Sedangkan tersangka, berinisial RH (18) seorang pelajar kelas 2 SMK di Kecamatan Rimbo Pengadang.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, IPTU Budi Trisna mengutarakan, tersangka RH rupanya sudah lama menaruh dendam pada korban.

Dendam yang ia simpan menahun itu akhirnya tak dapat lagi dibendung oleh RH.

Tersangka menuntaskan dendamnya terhadap DA, pada kemarin (29/3) malam saat DA bersama rekannya MS ingin melayat ke rumah neneknya yang baru saja wafat dengan menggunakan sepeda motor.

Belum sempat menyusul orang tuanya yang sudah terlebih dahulu tiba di Desa Talang Baru topos, kedua korban malah mendapatkan perlakuan kasar dari tersangka.

RH justru nekat ingin menghabisi nyawa dua pemuda Talang Leak 2 ini menggunakan sebilah pisau.

"Kalau keterangan dari tersangka sebelumnya pernah terjadi perkelahian antara korban dan tersangka," ujar Kapolsek saat dimintai keterangan, Kamis (30/3).

Atas perbuatannya RH dijerat dengan pasal 351 ayat (2). Ia terancam dihukum lima tahun penjara.

"Sementara ini RH kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 mengenai penganiayaan yang ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," demikian Kapolsek.

Untuk diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi di kompleks sekolah Dusun 1 Desa Teluk Dien, DA dan rekannya malah dihadang oleh tersangka.

Saat korban menghampiri RH, terjadinya cekcok mulut. Kemudian, RH langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk pisau ke arah bagian ketiak kiri DA.

Korban yang sedang mengendarai motor malah terjatuh. Melihat keduanya terjatuh dari kendaraan dengan posisi terlungkup, kemudian RH kembali mengayunkan pisaunya ke arah pantat kanan MS.

Beruntung peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, kedua korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian itu, kepolisian langsung menahan RH di Mapolsek Rimbo Pengadang untuk dimintai keterangan.

Adapun barang bukti yang telah di amankan, yakni baju yang dipakai korban saat kejadian ada sobekan dan bercak darah, dan celana panjang warna krem ada bekas sobekan dan bercak darah.