Minggu Depan TPP ASN Periode November-Desember Mulai Diproses

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, diminta untuk bersabar menunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode November- Desember 2022 ini. Sebab, TPP para abdi negara itu rencananya mulai diproses minggu depan.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin menyebutkan, edaran perihal pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong rencananya akan mulai diturunkan ke OPD-OPD minggu depan.

"Ya, rencananya edaran TPP ASN periode bulan November sampai Desember akan mulai diturunkan minggu depan," kata Sekda, Jum'at (2/12).

Dia mengutarakan, TPP ASN akan dirapel dua bulan. Untuk itu, ia meminta untuk para verifikator di setiap OPD untuk menyiapkan berkas sebagai syarat verifikasi di Dikominfo maupun BKPSDM.

Adapun berkas yang harus disiapkan OPD mulai dari surat pengantar kepala OPD, surat pernyataan pertanggungjawaban kepala OPD selaku pengguna anggaran, daftar perhitungan yang ditandatangi pengguna anggaran. Termasuk rekap e-absensi.

"Bulan ini mulai diproses," tambah Sekda.

Ia juga mengingatkan satuan kerja untuk mempercepat penyelesaian administrasi jelang akhir tahun. Pasalnya penutupan APBD tahun 2022 tinggal beberapa pekan lagi.

"Saya berharap seluruh OPD yang punya pekerjaan segera penyelesaian serapan anggarannya. Kalau bisa sudah 100 persen bulan ini," tuturnya.