DPRD Rekom Soal Pilkades, Panitia Butuh Dukungan Anggaran

Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu
Kabid PMD, Herru Dana Putra/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) setempat memastikan sudah menerima rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dari DPRD Lebong.


Plt Kadis PMDS Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra membenarkan salah satu rekomendasi DPRD Lebong terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebong tahun 2021 adalah agar Pilkades serentak di 65 desa tetap digelar sesuai jadwal atau tepatnya  tahun 2022 ini.

"Rekom (DPRD) mendorong terlaksananya Pilkades 2022 sesuai dengan jadwal," kata Herru, Selasa (31/5).

Dia menyebutkan, saat ini yang menjadi persoalan adalah kesiapan anggaran. Sebab, anggaran yang disetujui pada tahun ini hanya Rp 500 juta, dan jauh dari yang dibutuhkan.

"Rencana awal tahapan dimulai September ini," tambah Herru.

Dia menjelaskan, penambahan anggaran itu bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan pelaksanaan Pilkades pada 2018 lalu di mana anggaran yang dialokasikan untuk Pilkades 13 desa sebesar Rp 700 juta.

Sekaligus, tahun 2021 lalu anggaran Pilkades 15 desa kembali turun menjadi Rp 600 juta. Imbasnya, banyak panitia tingkat desa hingga kecamatan mundur. Itupun setelah mereka tidak sepakat dengan besaran honor yang diberikan.

Lebih jauh, tahun 2022 ini bukannya bertambah. Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di 65 desa kembali turun menjadi Rp 500 juta. Sehingga, panitia memastikan perlu penambahan di APBD Perubahan.

"Jauh dari kebutuhan. Hitungan kasar kita jika mengikuti instrumen Kemendagri Nomor 188.5-5484-Tahun 2020 tentang Instrumen Kesiapan Pemantauan Pilkades serentak bisa mencapai Rp 4 Miliar," pungkas Herru.