Rencana kenaikan gagi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemkab Lebong pasca tidak melaksanakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, nyatanya belum 100 persen.
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- SK Akan Keluar Minggu Depan, Ribuan THLT Bakal Cicip Gaji Rapel
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Nelawati melalui Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi Apedo Irman Bangsawan menyebutkan, kenaikan itu baru berlaku bagi tenaga kesehatan (nakes) ners atau perawat profesi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Lebong.
"Untuk bidang RSUD sepertinya sudah selesai," ujarnya, Selasa (17/8).
Dia menambahkan, pihaknya belum mendapatkan informasi rencana kenaikan gaji para THLT bidang lain. Baik bidang pendidikan maupun bidang lain seperti yang diwacanakan belum lama ini.
"Sampai sejauh ini kita belum dapat laporan," jelasnya.
Sementara itu, ia belum bisa berkomentar tekait belum rampungnya kenaikan gaji para THLT itu karena kondisi keuangan Lebong dalam beberapa tahun terakhir ini belum stabil alias jeblk
"Kalau so,al itu mungkin bisa ditanyakan dengan tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD)," demikian Pedo.
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- SK Akan Keluar Minggu Depan, Ribuan THLT Bakal Cicip Gaji Rapel
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD