RMOLBengkulu. Meski tidak dialihkan untuk penanganan virus corona, dana kelurahan di Kota Bengkulu juga tidak bisa dicairkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Arif Gunadi menyebut jika saat ini pihaknya belum bisa mencairkan dana kelurahan lantaran terkendala dengan regulasi.
- RSUD Kota Bengkulu Operasi 21 Pasien Bibir Sumbing Secara Gratis
- Ada Mall Dan Rumah Sakit, Pembangunan Balaikota Di Sebakul Mulai Tahun Ini
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus
Baca Juga
RMOLBengkulu. Meski tidak dialihkan untuk penanganan virus corona, dana kelurahan di Kota Bengkulu juga tidak bisa dicairkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Arif Gunadi menyebut jika saat ini pihaknya belum bisa mencairkan dana kelurahan lantaran terkendala dengan regulasi.
"Dana kelurahan ini masih ada dan belum bisa dicairkan. Kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya nanti seperti apa," ucapnya ketika diwawancarai awak media belum lama ini.
Menurutnya dana kelurahan yang nantinya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat juga tidak bisa direalisasikan dalam kondisi pandemi corona. Oleh karena itu pihaknya saat ini menunggu perkembangan kapan waktu yang memungkinkan untuk mencairkan anggaran tersebut.
"Kegiatan di kelurahan ini kan banyak yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat, swakelola dan mengumpulkan orang banyak. Walaupun dana itu dicairkan, kan tetap belum bisa digunakan," paparnya.
Dengan adanya penundaan pencairan dana kelurahan ini dapat dipastikan seluruh kegiatan dan program-program yang berhubungan dengan mobilisasi masyarakat di tingkat kelurahan belum bisa terlaksana.
"Kita tunggu saja perkembangan, kalau sudah ada perintah nanti pasti kita cairkan," tutupnya. [ogi]
- Ada Mall Dan Rumah Sakit, Pembangunan Balaikota Di Sebakul Mulai Tahun Ini
- Serapan Dana Desa Bulan Juni Baru 36 Persen, BS Tertinggi
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu