Memaknai Kembali Hari IBU

Dr. Emilda Sulasmi, M.P
Dr. Emilda Sulasmi, M.P

m

“Peringatan Hari Ibu sesungguhnya adalah penghargaan bagi semua perempuan Indonesia, atas peran dan kontribusinya bagi Agama, Keluarga, Masyarakat, dan Negara” 

Hari ini adalah Hari Ibu, di Indonesia hari ibu ini mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat 22-25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Peringatan Hari Ibu di negeri ini sebenarnya sudah diterapkan sejak era pemerintahan Presiden Sukarno. Namun, sejarah tanggal 22 Desember 1938 melalui keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang kemudian ditetapkan sebagai tanggal Hari Ibu sebenarnya bermula jauh sebelumnya. 

Terdapat pesan penting pada saat R.A. Soekonto memimpin kongres I Perempuan yang didampingi oleh dua wakil, yaitu Nyi Hadjar Dewantara dan Soejatin, sebagaimana yang dinukil dari buku karya Blackburn, R.A. Soekonto mengatakan: “Zaman sekarang adalah zaman kemajuan. Oleh karena itu, zaman ini sudah waktunya mengangkat derajat kaum perempuan agar kita tidak terpaksa duduk di dapur saja. Kecuali harus menjadi nomor satu di dapur, kita juga harus turut memikirkan pandangan kaum laki-laki sebab sudah menjadi keyakinan kita bahwa laki-laki dan perempuan mesti berjalan bersama-sama dalam kehidupan umum.” 

Mencermati sambutan ini, maka patut direnungkan kembali eksistensi Ibu sebagai perempuan yang memiliki peran yang strategis dan setara dengan laki-laki, ini tidak berarti bahwa perempuan itu sama dengan laki-laki. Artinya Hakikat dari kesetaraan tersebut adalah memastikan kaum perempuan dan laki-laki memiliki aksesibilitas terhadap sumber daya, serta dapat berpartisipasi dan terlibat dalam proses pembangunan sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya. Perempuan juga merupakan produsen pengetahuan dan perspektif. Ini menegaskan bahwa Perempuan bukanlah objek sebuah keputusan, tapi subjek sebuah keputusan. Perempuan adalah advokat terbaik bagi dirinya. 

Perempuan yang berperan sebagai Ibu sesungguhnya memiliki peran besar dalam rumah tangga. Perempuan mempunyai kelebihan tersendiri dibandingkan dengan laki-laki, perempuan bisa mengerjakan beberapa pekerjaan dalam waktu yang sama (multitasking), perempuan juga biasa berbagi peran yang disebut multiperan, jika di rumah dia bisa menjadi seorang ibu untuk anak-anaknya dan menjadi seorang isteri bagi suaminya, dalam pekerjaannya dia bisa menjadi pemimpin, karyawan atau apa saja, bahkan terkadang pekerjaan keras yang membutuhkan tenaga laki-laki pun bisa dijalaninya. 

Melalui seorang ibu, anak bisa dibentuk karakternya sejak kecil. Jika anak dididik dengan penuh kasih sayang serta diberi pelajaran kebenaran menurut agama dan tata krama, niscaya akan hadir penerus bangsa yang tidak cacat moral. Adanya bibit jahat pada individu bisa saja terjadi karena kurangnya pemahaman bahwa perbuatan jahat itu adalah sebuah nista yang harus dihindari. 

Munculnya individu yang bersikap intoleran juga akibat dari kurangnya pemahaman kasih sayang terhadap sesama. Sebagai contoh ajaran menghormati orang yang lebih tua dan juga menghormati orang yang lebih muda akan berdampak baik jika dilaksanakan dengan sepenuh hati, niscaya orang akan membalas menghormati kita. 

Diluar pendidikan formal, seorang ibu mempunyai waktu yang cukup untuk bersama dengan putra dan putrinya, kecuali jika sang ibu seorang wanita karir maka waktu bersama jadi lebih pendek. Waktu yang pendek bisa jadi efektif dalam memberikan ajaran yang baik bagi anak. Jika semua anak berperilaku baik sampai usia dewasa niscaya tidak akan ada pelanggaran hukum, karena itu telah dipahami sebagai perbuatan nista. 

Jika saat ini ada banyak pelaku kejahatan dan ternyata mereka beragama, saya tak hendak mengatakan bahwa pendidikan agama telah gagal mendidik pelaku kejahatan, tapi sang pelaku itulah yang kurang memahami apa yang dilarang agama serta tata krama. 

Dalam konteks beragama, peran seorang ibu itu untuk membimbing kepada ketakwaan. Seorang ibu yang akan menyemai generasi itu punya tanggung jawab dan kewajiban. Baik dalam konteks pribadi, yaitu dirinya, keluarganya, maupun juga di masyarakat. Semuanya itu menjadi suatu kesatuan. Saat dia bertanggung jawab kepada dirinya, secara tak langsung mengandung tanggung jawab kepada suami dan anaknya, sekaligus bertanggung jawab kepada masyarakat. 

Perempuan sebagai makhluk seharusnya diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dan hendaknya dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan hal tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat bahkan bangsa. Inilah yang menjadi tantangan bagi seorang ibu, yang di rumahnya harus mengurus rumah tangga. Selain harus menjalankan ketaatan kepada Allah untuk mencapai ketaatan yang tinggi, ia juga mendapat peluang untuk berkiprah di masyarakat. Jadi ibu di era modern saat ini selalu dihadapkan dengan banyak masalah. 

Di rumah sebenarnya bukan sepi dari masalah, bahkan justru di rumah terdapat banyak masalah. Apalagi, ia akan memperlihatkan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat. Pembentukan karakter tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada lembaga pendidikan, sekolah-sekolah dan jalur formal semata. Ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya justru memiliki peranan lebih besar dalam pembentukan karakter anak. Waktu anak lebih banyak bersama orang tua khususnya ibu. 

Disinilah urgensi memaknai hari Ibu, dengan meningkatkan peran wanita dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Ibu adalah sosok pertama yang menanamkan nilai-nilai agama, budaya, moral, kemanusiaan, pengetahuan, ketrampilan, moral dan budi pekerti. Peranan seorang ibu sangatlah besar dalam membentuk karakter generasi pembangun bangsa ini. 

Apapun peran perempuan, baik itu perempuan berkarir, perempuan pengusaha, perempuan berkarir di rumah tangga dan lain sebagainya tetap memiliki tanggung jawab yang begitu kompleks. Perempuan kini harus lebih adaptif dengan kondisi kekinian, bagaimana dia mampu memberdayakan potensi dirinya, berprestasi, mengaktualisasi intelektualitas diri, bermanfaat bagi lingkungannya, dengan tetap menjalankan tanggung jawabnya bagi keluarga. 

Di keluarga, perempuan merupakan benteng dan pendidik bagi anak-anaknya. Di bidang pendidikan, perempuan dengan jumlah yang besar menjadi potensi tenaga kerja dan SDM yang berkualitas jika pendidikannya dikelola dengan baik, dan ini potensi bagi bangsa. Di bidang ekonomi, perempuan melalui berbagai jalur mampu terlibat dalam meningkatkan ekonomi keluarga, pun demikian di bidang-bidang lainnya. 

Yang menjadi tantangan sekarang adalah bagaimana cara menyiapkan perempuan sebagai kader pencetak generasi bangsa yang berkualitas di tengah gempuran arus hegemoni budaya asing yang semakin menggerus moral anak bangsa serta pandangan sebagian pihak yang masih menjadikan perempuan adalah obyek. 

Akhirnya, mesti difahami bahwa Hari Ibu punya makna lebih dari sekadar perayaan untuk jasa ibu dan istri. Hakikat dari peringatan hari Ibu adalah mengangkat pergerakan perempuan dan menyuarakan hak-hak perempuan dan kaum marjinal, dengan kata lain menjadi pergerakan kebangkitan perempuan, Kekuatan ibu untuk mengabdikan dirinya demi menjadi tulang punggung keluarga juga menjadi makna tersendiri di Hari Ibu. 

Peringatan Hari Ibu merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, dimana perjuangan perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. 

Perjuangan meningkatkan peranan dan kedudukan perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang. Keberhasilan yang telah dicapai selama ini hanya langkah awal menuju cita-cita Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur. Peringatan Hari Ibu merupakan momentum untuk meningkatkan peran perempuan dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya yang menggambarkan semangat nasionalisme perempuan berdaya untuk Indonesia maju. Wallaahu a’lam Bisshawab.

Oleh : Dr. Emilda Sulasmi, M.P

Penulis : Kepala Bidang Data dan Pengarusutamaan Gender (PUG) Pada Dinas P3A&PPKB Provinsi Bengkulu