Masyarakat Pro Aktif Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

RMOL. Selama tahun 2017 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 184 kasus. Rinciannya, 97 kasus korbannya adalah perempuan dan 71 kasus korbannya anak-anak, jika dibanding tahun 2016 jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 21 kasus.


RMOL. Selama tahun 2017 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 184 kasus. Rinciannya, 97 kasus korbannya adalah perempuan dan 71 kasus korbannya anak-anak, jika dibanding tahun 2016 jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 21 kasus.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Rejang Lebong, Nunung Trimulyanti menjelaskan, meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan makin tinggi.

Dia berpendapat, pada tahun-tahun sebelumnya angka kekerasan juga tinggi hanya saja tidak dilaporkan.

"Sebenarnya tahun-tahun sebelumnya juga tinggi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, tetapi tidak semuanya diketahui karena tidak dilaporkan terkadang masyarakat enggan dan malu tidak seperti sekarang ini," kata Nunung ditemui RMOL Bengkulu, di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2018).

Meski saat ini masyarakat mulai pro aktif, bukan berarti menjadi prestasi, melainkan diungkapkan dia, bagaimana upaya agar tindakan kekerasan itu dapat diminimalisir sehingga kasus tersebut dapat ditekan.

Sementara itu dari jumlah kasus kekerasan yang terjadi, Nunung menyebutkan hampir 95 persen diantaranya sudah diselesaikan, baik itu dengan secara mediasi maupun secara hukum pidana.

Menurutnya atas penyelesaian kasus tersebut Kabupaten Rejang Lebong, mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Yosana Laoly pada 10 November lalu.

"Kita terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui sosialisasi, pendampingan hingga membentuk kader didesa, kita juga menghimbau kepada mayarakat untuk turut serta dalam menekan kasus kekerasan dengan melaporkannya," demikian Nunung. [nat/ard]