DRD Rp 1.8 Miliar Tapi Karyawan PDAM 3 Bulan Belum Gajian

RMOL. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (PDAM TTE) Lebong, sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, setelah temuan tim penertiban pemasangan sambungan rumah (SR) ilegal. Ada persoalan lain di internal perusahaan daerah tersebut.


RMOL. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (PDAM TTE) Lebong, sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, setelah temuan tim penertiban pemasangan sambungan rumah (SR) ilegal. Ada persoalan lain di internal perusahaan daerah tersebut.

Dihimpun dari berbagai sumber RMOL Bengkulu, sejumlah karyawan PDAM TEE Lebong, ternyata belum menerima gaji selama 3 bulan.

"Terakhir kami terima gaji September, itupun diberikan pada Desember. Sedangkan, untuk sisa bulan berikutnya belum dibayarkan sampai sekarang," ujar salah satu karyawan PDAM TTE Lebong, minta identitasnya tidak disebutkan, Rabu (3/1/2018).

Selain itu, dirinya menilai ada pemborosan anggaran dilakukan oleh Direktur PDAM TTE Lebong, Sopian Razik. Misalnya, gaji hingga operasional milik PDAM mencapai puluhan juta lebih.

Padahal sambungnya, daftar Rekening Ditagih (DRD) PDAM TTE Lebong, pada tahun 2017 dinilai cukup untuk membayar seluruh gaji karyawan.

"Kita heran kok gaji kita belum dibayarkan, beberapa bulan belakangan ini. Sementara, jumlah pegawai yang terdiri dari pegawai tetap, calon pegawai hingga TKK PDAM TTE Lebong, kurang lebih 65 orang. Meskipun gaji dirut PDAM mencapai jutaan. Saya rasa tidak akan mengganggu jumlah DRD yang diterima PDAM mencapai miliaran tersebut," keluhnya.

Data diterima redaksi, Daftar Rekening Ditagih (DRD) PDAM TTE Lebong, dari Januari hingga November 2017 berkisar Rp 1,87 miliar. [nat]