Masyarakat Diminta Awasi Dana Desa, Sekda: Tapi Jangan Asal Mengadu

RMOL. Dana Desa (DD) yang di kucurkan oleh pemerintah pusat ke masing-masing desa yang nilainya mencapai ratusan juta dalam pengelolaannya rawan terjadi penyimpangan. Untuk itu masyarakat di harapkan dapat turut serta dalam pengawasan pengelolaan DD tersebut.


RMOL. Dana Desa (DD) yang di kucurkan oleh pemerintah pusat ke masing-masing desa yang nilainya mencapai ratusan juta dalam pengelolaannya rawan terjadi penyimpangan. Untuk itu masyarakat di harapkan dapat turut serta dalam pengawasan pengelolaan DD tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, R.A Denni mengatakan, masyarakat hendaknya bisa berpartisipasi dalam pengawasan DD hanya saja menurutnya jangan asal mengadu tanpa bukti yang jelas.

"Kita minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi Dana Desa, tetapi juga jangan asal mengadu," kata Denni kepada RMOL Bengkulu belum lama ini.

Dia menegaskan masyarakat jangan asal mengadu karena sejauh ini pihaknya telah mendapatkan banyak laporan terkait pengelolaan DD, hanya saja laporan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta, menurut dia laporan tersebut disampaikan karena landasan tidak suka terhadap terlapor.

Terkait dengan proses pelaporan indikasi penyimpangan DD, di sampaikan Denni, sebaiknya masyarakat tidak melaporkannya langsung ke pihak Kepolisian, melainkan ke Aparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah Rejang Lebong.

"Sesuai dengan Undang-undang permasalahan harus diselesaikan melalui APIP (Aparatur Pengawasan Interent Pemerintah) terlebih dahulu, baru diselesaikan di pihak Kepolisian," paparnya

Selain itu pula, dia menambahkan, selama ini dirinya juga meminta pihak Inspektorat maupun pihak Kecamatan untuk pro aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masing-masing desa agar mengelola DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan.

"Kita kan sifatnya hanya melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan, jika masih dilakukan juga ada resiko, untuk itu kita minta kepada pihak desa agar melakukan pengelolaan sesuai aturan, jangan bermain-main lagi dengan itu," imbau Denni. [nat/izk]