Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, meminta rekanan untuk segera mempersiapkan diri berkaitan dengan pengerjaan proyek fisik.
- Kabar Gembira, Pemkab Resmi Usulkan 300 Formasi P3K Di 2022
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Prokes Jadi Pertimbangan
- Penuntasan Jalan di Wilayah Topos Dialokasikan Rp 14 Miliar
Baca Juga
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya masalah berupa keterlambatan pembangunan.
Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, Pemkab sudah melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran tahun 2021. Hasilnya diketahui Dinas PUPR-P Lebong salah satu mendapatkan raport merah karena serapan masih rendah.
"Ini sudah bulan Agustus, tahun anggaran ini tinggal empat bulan lagi dan serapan anggaran masih rendah. Proyek fisik apakah selesai dalam waktu empat bulan? Kita minta seluruh rekanan kita percepat pekerjaan," kata Joni sapaan akrabnya, Sabtu (21/8).
Dia, mengaku khawatir apabila menunggu sampai musim hujan tiba, maka pemadatan tanahnya tidak maksimal. Sebaliknya apabila dipercepat, maka penyelesaian pembangunan pun akan sesuai jadwal.
"Tidak usah menunggu lama kalau sudah ada anggaran dan dokumen maka segera ajukan proses pencairan. Kami harap pada tahun 2021 ini tidak ada proyek pembangunan terlambat atau gagal terlaksana," lanjutnya.
Pada tahun 2021 ini Pemkab memiliki sejumlah agenda pembangunan besar. Salah satunya, peningkatan jalan Kelurahan Tanjung Agung-Nangai Tayau 100 persen selesai dikerjakan.
Kemudian, pelebaran jalan Semelako-Karang Anyar, dan Sungai Gerong-Sukau rajo. Termasuk enam paket proyek bidang SDA, dan peningkatan bangunan PTM Eks Kios Muara Aman.
"Sekarang. Semuanya dalam proses," tutup pria yang pernah menjabat Kabag Pembangunan Setda Lebong tersebut.
- Tinggal 1 Orang Positif Covid-19 Di Lebong
- 53 Pejabat Dimutasi, Pemkab Pastikan Tidak Ada Pejabat Nonjob
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi