Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
- Dana Hibah Pilkada 2024 Harus Diposkan Di Kesbangpol
- Beda Posisi Politik, Golkar Dan PKS Sepakat Utamakan Persamaan
- Periode 16 hingga 31 Agustus, Harga Referensi CPO Naik
Baca Juga
Pasalnya, KPK tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi pada 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
Menanggapi hal ini, Cak Imin menyatakan mendukung penuh langkah KPK tersebut dan berjanji akan segera menyambangi Gedung merah putih KPK.
"Saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9).
Cak Imin seyogyanya diperiksa hari ini. Namun Wakil Ketua DPR RI itu sudah dijadwalkan membuka Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) se-dunia di Kalimantan Selatan. Dia pun sudah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu upaya pengentasan korupsi. Bahkan acara-acara KPK komitmen pemberantasan saya selalu datang," pungkasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Kadispenad: Kalau Ada Prajurit Tidak Netral, Laporkan Secara Jelas
- Dapat Restu Pusat, Anwar Sanusi Siap Pimpin DPD Golkar BS
- Libur Pilkada, Pelayanan Publik Wajib Tetap Jalan