Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
- Dipertanyakan, Jokowi Masih Diam Soal PKPU Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg
- Masa Sidang II DPRD Bengkulu Utara Bahas 4 Raperda
- BBM Non Subsidi Diam-diam Naik, PKS: Ganti Presiden!
Baca Juga
Pasalnya, KPK tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi pada 2012.
Waktu kejadian peristiwa dugaan korupsi di Kemnaker tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
Menanggapi hal ini, Cak Imin menyatakan mendukung penuh langkah KPK tersebut dan berjanji akan segera menyambangi Gedung merah putih KPK.
"Saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9).
Cak Imin seyogyanya diperiksa hari ini. Namun Wakil Ketua DPR RI itu sudah dijadwalkan membuka Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) se-dunia di Kalimantan Selatan. Dia pun sudah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu upaya pengentasan korupsi. Bahkan acara-acara KPK komitmen pemberantasan saya selalu datang," pungkasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Tiba Di Bengkulu, Helmi Hasan: Saya Rindu Kota Bengkulu
- Elektabilitas Calon Presiden Versi Arus Survei Indonesia, AHY Tempel Ketat Prabowo
- Alumni IMM Sulsel Minta Maaf Ke Menteri Amran