Belasan Prajurit TNI Ditahan Usai Keroyok Relawan Ganjar, Ini Kronologisnya

Salah satu korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI terbaring di Rumah Sakit/Net
Salah satu korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI terbaring di Rumah Sakit/Net

Dugaan oknum TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408 melakukan penganiayaan terhadap relawan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat respons dari jajaran TNI.


Kapuspen TNI Brigjen TNI Brigjen Nugraha Gumilar membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Iya benar, oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta. Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan,” ujar Kapuspen saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/12).

Sementara, Kadispen TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/12) tersebut.

“Memang benar bahwa sekira pukul 11.00 WIB (Sabtu, 30/12/2023) di Depan markas kompi B Yonif Raider 408/SBH, jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali telah terjadi tindakan main hakim sendiri yang diduga melibatkan beberapa oknum prajurit  Kompi Senapan B,” kata Kritomei.

Peristiwa itu mengakibatkan 7 orang masyarakat mengalami  luka luka atas nama Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).

Menurut Kadispenad, informasi yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

“Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali,” ungkapnya.

Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut . Sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota.

Saat ini, lanjut dia, TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD,  di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

“Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini  dan  telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya lagi.

“Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban,” jelas Kristomei.

Menurut dia, komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku harus ditaati oleh setiap personel.

“Oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum  dan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Sementara itu, Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengungkapkan bahwa Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku,

“Tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

“Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud,” pungkasnya.

Video aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial (medsos) X  atau, Sabtu sore (30/12). Salah satunya yang diunggah oleh akun @YRadianto.

Dalam video itu memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap pengemudi sepeda motor yang dilakukan oleh sejumlah orang.

“Relawan Ganjar yang baru selesai mengikuti acara di Boyolali dicegat oknum TNI dari Batalion 408 dan dibawa masuk pos penjagaan. Selanjutnya yang bersangkutan dianiaya dengan alasan menaiki motor dengan knalpot bersuara keras. Lokasi kejadian di lampu merah sonolayu kab. Boyolali Jateng. Terlihat para pelaku memang sudah punya niat dengan menunggu untuk kemidian menghadangnya,” tulis @YRadianto.