Mal Pelayanan Publik Tunggu Verifikasi Kemenpan RB

RMOLBengkulu. Sepertinya Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mulai beroperasi di tahun 2019 ini. Pasalnya, tinggal menunggu verifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).


RMOLBengkulu. Sepertinya Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mulai beroperasi di tahun 2019 ini. Pasalnya, tinggal menunggu verifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, Bambang ASB mengungkapkan, MPP merupakan program pemerintah sebagai langkah untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Bahkan, ia menyebutkan Mal Pelayanan Publik milik Pemkab Lebong ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu.

"Sebelum beroperasi, kita masih tunggu verifikasi Kemenpan RB. Mudah-mudahan akhir tahun sudah beroperasi," ujar Bambang, kemarin (19/9).

Tidak hanya fokus pada soal perizinan saja, kehadiran MPP turut juga akan melayani soal non perizinan. Misalnya, seperti penggabungan pelayanan lintas sektor. Itupun sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Selama ini masyarakat mengurus KK di Dukcapil, atau NPWP di kabupaten Rejang Lebong. Rencananya akan dipermudah atau dikonsentrasikan pada mal ini," tambah dia.

Namun demikian, lanjut Bambang, pihaknya akan tetap mengantisipasi membludaknya warga yang datang ke MPP saat mulai beroperasi.

"Ini (Mal Pelayanan Publik) manfaatnya besar sekali, banyak nilai positif, efisiensi waktu, efisiensi tempat, efisiensi biaya," tutupnya. [tmc]