Listrik Padam, Server Perekaman KTP-el Milik Dukcapil 'Kesetrum'

Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra /RMOLBengkulu
Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra /RMOLBengkulu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Lebong, menyetop proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) karena server utama pada alat perekaman rusak sejak tiga hari terakhir.


Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Destian Dwisaputra menjelaskan, pelayanan tersebut lumpuh total sejak sejak tiga hari lalu.

"Perekaman dihentikan karena terjadinya kerusakan pada database perekaman di server KTP-el," ujar Eden sapaan akrabnya, kemarin (15/9).

Dukcapil tidak bisa berbuat banyak dan terpaksa menghentikan pelayanan perekaman KTP-el hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pengadaan server anyar tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Namun demikian, lanjut Eden, pemberhentian sementara ini hanya berlaku bagi pelayanan perekaman KTP-el. Sedangkan, untuk proses pencetakan KTP-el masih terus dilakukan.

"Belum bisa dipastikan (perbaikan) lama atau tidak. Yang jelas, lagi diusahakan perbaikan databasenya. Karena kita ingin menyelamatkan histori data perekaman yang tersimpan sebelumnya, kita harapkan ini bisa cepat selesai perbaikannya," jelas Deden.

Dia mengaku, server rusak usai adanya pemadaman listrik secara beruntun. Sebab, sebelum pemadaman listrik server masih sehat dan lancar.

"Diduga akibat listrik mati. Jadi crash databasenya. Malam ini masih dilakukan perbaikan," tegasnya.

Imbasnya, server database KTP-el diduga kesentrum akibat listrik sering hidup dan mati tak menentu. "Dua server terkena trouble senin, tapi beruntung yang server siak masih selamat. Biasanya rusak setelah mati listrik. Masih untung hardwarenya selamat," demikian Eden.