Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, mencatat hingga saat ini ada lima kecamatan di daerah itu belum tersedia Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.
- Mantap! Dana BOKB Pemkab Lebong Naik Jadi Rp 3 Miliar
- Kasus Mafia Tanah Di Lebong Redup, Tokoh Masyarakat: Wajar Dipertanyakan
- Penyaluran DBH 2021 Diharapkan Tidak Lagi Terlambat
Baca Juga
Plt Kadis DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Indra Syarifudin mengatakan, kelima kecamatan yang memerlukan TPS, yakni Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Bingin Kuning, Uram Jaya, dan Kecamatan Pinang Belapis.
"Ada lima kecamatan yang belum memiliki TPS," ujar Indra Kemarin (6/9).
Sementara itu, lanjutnya, 7 kecamatan lain sudah memiliki TPS berupa kontaiter. Biasanya tiap hari para petugas akan mengangkut sampah dari 7 TPS ini untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis.
"Sebaiknya segera disediakan 5 TPS berupa Kontainer Armroll atau TPS permanen," bebernya.
Walaupun 5 kecamatan belum ada TPS, kata Indra, para petugas kebersihan masih akan mengangkut sampah yang diletakkan depan rumah warga.
"Sebab 2 unit mobil dump truk masih melayani sampah yang diletakkan tiap-tiap rumah di Kecamatan," ungkapnya.
Dia berharap, segera dibangun TPS di lima kecamatan itu. Sebab, dengan keterbatasan tidak efektid waktu dan pembiayaannya.
"Harapan DLH selaku operator penanganan sampah segera dibangun infrastruktur dan sarpras persampahan," tandasnya.
- Pantau Pemberian THR, Disnakertrans Lebong Buka Posko Aduan
- 41 Warga Terima Bansos Sakit Hingga Terkena Musibah
- Polres Kaur Dalami Peredaran Senpi Home Industri Ke Kelompok Teror & Kriminal