Lidik Jalan Di Kepahiang, Polda Koordinasi Dengan BPKP

RMOLBengkulu. Diam - diam Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bergerak cepat guna merampungkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) peningkatan jalan Kota Kepahiang-Simpang Kantor Bupati Kepahiang tahun 2017.


RMOLBengkulu. Diam - diam Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bergerak cepat guna merampungkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) peningkatan jalan Kota Kepahiang-Simpang Kantor Bupati Kepahiang tahun 2017.

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu senilai Rp 31,6 miliar yang dikerjakan oleh PT Sindang Brother.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudardo, di Bengkulu, Kamis (28/2) membenarkan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda melakukan pendalaman dugaan TPK pembangunan ruas jalan Kota Kepahiang-Simpang Kantor Bupati Kepahiang tahun 2017.

Ia mengatakan, penyidik saat ini masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan alat bukti dari sejumlah saksi. Dimana nantinya akan digunakan sebagai bahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Apalagi, pihaknya belum lama ini melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting dari ruang Bina Marga Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.



Tak hanya itu, penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu juga berkoordinasi dengan BPKP Bengkulu guna memastikan berapa nilai kerugian negara yang timbul dalam perkara ini.

"Kita masih berkoordinasi dengan BPKP Bengkulu, untuk meminta mereka melakukan audit terhadap kegiatan proyek peningkatan jalan di Kepahiang senilai Rp 31,6 miliar tersebut, guna memastikan total kerugian negara dalam kasus ini," jelasnya.



Selain itu, ia enggan berspekulasi berapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia memastikan akan proses sesuai aturan yang ada.  "Yang jelas, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. dikutip beritasatu.com. [tmc]