Libur Lebaran 2022, Bupati Kopli: Tetap Waspada Covid-19

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan salat idul fitri 1443 H di Masjid Agung Sultan Abdullah/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menyampaikan sambutan salat idul fitri 1443 H di Masjid Agung Sultan Abdullah/RMOLBengkulu

Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta masyarakat di Kabupaten Lebong untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat libur lebaran.


Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat melaksanakan salat Idul Fitri 1443 H di Masjid Agung Sultan Abdullah, pada Senin (2/5) pagi.

Menurut Kopli, saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran. Salah satunya tidak adanya penyekatan arus mudik.

"Saya Bupati Lebong, menyampaikan kepada seluruh masyarakat, selamat merayakan Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. Silahkan merayakan dan berkumpul bersama keluarga, serta selamat berlibur di Lebong," ujar politisi Partai PAN tersebut.

Dia mengingatkan warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah agar dapat merayakan Lebaran 2022 dengan aman dan nyaman.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lebong meskipun Covid-19 sudah menurun tingkat penyebarannya, akan tetapi masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari," tandasnya.

Diketahui Kabupaten Lebong, ditetapkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dimulai Selasa (26/4) lalu hingga sepekan usai Lebaran 1443 H, yakni 9 Mei 2022 mendatang.

Perpanjangan PPKM tetap dilakukan meski kondisi penyebaran Covid-19 semakin landai. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022.

"Tetap perhatikan protokol kesehatannya, kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Jangan sampai abai, tetap waspada agar semua aman, semua sehat,” demikian Bupati.

Pantauan dilapangan, adapun yang hadir dalam salat idul fitri tersebut mulai dari Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Camat, dan para Kepala OPD.