RMOLBengkulu. 25 calon legislatif (caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Lebong periode 2019-2024 telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.
- Maraknya Kemalingan Sekre KKN, Wakil Bupati: Ini Juga Dampak Dari Anjloknya Harga Sawit
- Nelayan Yang Diduga Tenggelam Di Kaur Ditemukan
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
Baca Juga
RMOLBengkulu. 25 calon legislatif (caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Lebong periode 2019-2024 telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.
Selain tinggal menunggu penetapan resmi dari KPU Lebong, maka usulan pelantikan 25 anggota DPRD Lebong periode 2019-2024 hanya tinggal menunggu waktu.
"Seluruh Caleg telah menyampaikan bukti LHKPN ke KPU Lebong. Sekarang kita tinggal menunggu surat edaran KPU RI," singkat Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebong, Yoki Setiawan, kemarin (17/6) siang.
Terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Lebong, Supriono mengungkapkan, bahwa upacara pelantikan anggota DPRD Lebong periode 2019-2024 yang dilakukan melalui sidang peripurna istimewa dijadwalkan dari tanggal 19 hingga 31 Agustus 2019.
"Belum. Untuk jadwal akan ditentukan di Banmus DPRD Lebong," katanya.
Dia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Anggota DPRD Lebong periode sebelumnya, yaitu per tanggal 21 Agustus 2014. Sementara untuk pelantikannya sendiri digelar pada tanggal 26 Agustus 2014.
"Terhitung kerja setelah dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan," jelasnya.
- BPD Tak Pernah Dilibatkan, Penegak Hukum Diminta Selidiki DD Gunung Agung
- Dinsos Kaur Gelar Pasar Murah Bekerja Sama Dengan Bulog Provinsi Bengkulu
- OPD Di Rejang Lebong Diminta Sediakan Ruang Laktasi