Legislatif Minta Pilkades Tetap Dilaksanakan Tahun Ini

Anggota Komisi II DPRD Lebong, Sriwijaya/RMOLBengkulu
Anggota Komisi II DPRD Lebong, Sriwijaya/RMOLBengkulu

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Lebong yang dijadwalkan tahun 2022 ini, diminta agar tidak ditunda.


Anggota Komisi II DPRD Lebong, Sriwijaya , pertanyakan alasan penundaan Pilkades di 65 Desa di daerah itu tahun 2022 ini. Ia meminta agar panitia Pilkades serentak 2022, harus memegang komitmen bahwa pelaksanaannya sesuai dengan jadwal.

"Tidak ada boleh ada lagi penundaan. Nanti, imbasnya kepada masyarakat. Kalau nanti diisi sama PJS kades, kerja mereka nanti di desa tidak maksimal," kata Politisi Partai Gerindra itu pada Senin (14/3).

Dia juga menyatakan, terkait kekurangan anggaran bukan menjadi alasan penundaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Sebab, masih ada APBD Perubahan tahun 2022 untuk menutupi kekurangan tersebut.

"Pilkades tahun 2022 ini harus dilaksanakan. Terkait kekurangan anggaran kami siap akomodir di APBD Perubahan," sambungnya.

Dia menyebutkan, sekitar 65 desa yang habis masa jabatan, rata-rata akan berakhir pada penghujung Desember 2022. Artinya, tahun depan kades definitif masih bisa menjabat di daerah itu sembari menyiapkan rangkaian Pilkades.

"Kita harapkan, pelaksanaan harus tetap dilaksanakan tahun ini. Soal anggaran, silahkan rapatkan dengan dewan. Kita siap bahas di tingkat komisi," demikian Sriwijaya.