Lakalantas Di Rejang Lebong Tewaskan Remaja 18 Tahun

RMOLBengkulu. Satuan Lalulintas Polres Rejang Lebong menangani kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang salah satu korbannya meninggal dunia (MD) ditempat.


RMOLBengkulu. Satuan Lalulintas Polres Rejang Lebong menangani kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang salah satu korbannya meninggal dunia (MD) ditempat.


Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat dengan roda dua yang terjadi pada Jumat malam (22/5) di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.

"Waktu kejadian sekitar pukul 19.45 WIB antara sepeda motor jenis Honda Beat dengan Mobil Toyota Avanza dari arah berlawan, salah satu korban meninggal dunia," kata Aan Setiawan kepada RMOLBengkulu.

Korban meninggal dunia diketahui merupakan seorang remaja pengemudi kendaraan sepeda motor BD 3391 KZ, yakni Rahmat Ramadan (18) warga Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang, sedangkan pengemudi mobil Avanza dengan plat BG 1571 NS yakni Teten Suryana (60) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.

Adapun kronologis kejadian, kecelakaan terjadi saat mobil Avanza melaju dari arah Lubuklinggau menuju arah Curup, saat melintasi lokasi kejadian, mobil melaju pada lajur kanan atau lajur ketiga dilihat dari arah Lubuklinggau, saat yang bersamaaan dari arah berlawanan ada sepeda motor Honda Beat yang sedang melaju, pengemudi mobil tidak dapat menghindar sehingga terjadilah kecelakaan dari arah depan.

"Pada saat kejadian, pengemudi sepeda motor tidak mengenakan helm, korban mengalami luka memar di kepala, memar di bagian dada, luka patah tulang paha kaki kiri dan kanan, dan korban meninggal dunia," bebernya.

Pasca kejadian, pengendaraan mobil sudah diamankan sementara ke Mapolres Rejang Lebong sambil menunggu penyidikan lebih lanjut, sedangkan korban meninggal sendiri jasadnya sudah diserahkan oleh petugas ke pihak keluarga untuk disemayamkan.

"Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalulintas, mrngenakan kelengkaoan keamanan berkendara dan memperhatikan keselamatan berlalulintas guna menghindari kecelakaan," pesannya. [ogi]