Lahir 1 Juli, Polres Rejang Lebong Sediakan SIM Khusus

RMOLBengkulu. Polres Rejang Lebong menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.


RMOLBengkulu. Polres Rejang Lebong menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Lantas, Iptu Aan Setiawan mengatakan, layanan SIM khusus itu disediakan dalam rangka memperingati Bhayangkara ke-74 tahun di Polres Rejang Lebong yang jatuh pada 1 Juli.

"Kita punya program SIM khusus dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74, program SIM khusus ini untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli," kata Aan Setiawan kepada awak media, Kamis (18/6).

Dia menjelaskan, SIM khusus bagi masyarakat yang lahir tepat tanggal 1 Juli itu yakni dibebaskannya biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru, hal itu berlaku untuk semua jenis SIM.

Tahap pendaftaran sendiri disebutkan dia mulai dibuka sejak 18 Juni hingga 1 Juli 2020 dengan kuota sebanyak 20 orang, para pendaftar sendiri wajib mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kuotanya untuk 20 orang, misalnya jika hari ini ada pendaftar 20 orang, kemudian saatengikuti ujian yang lulus hanya lima, maka akan kita buka kembali hingga kuotanya terpenuhi," bebernya.

Dia menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah masyarakat yang lahir tepat tanggal 1 Juli berkisar 100 orang lebih.

"Program SIM khusus ini, PNBP nya di sponsori oleh BRI dan Jasaraharja Putera," pungkasnya. [ogi]