Sebanyak 15 unit knalpot brong atau bising berhasil diamankan Satuan lalu lintas Polres Lebong saat melakukan operasi patuh nala pada Minggu (26/9) kemarin di sejumlah lokasi di Lebong dan sekitarnya.
- Kerap Dilewati Truk Batu Bara PT JR, Jalan Yang Baru Dibangun Ambles
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
- Beredar Video Penampakan Harimau Diduga di Lebong, Perekam: Arah Ketenong Min
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kapolres Lebong melalui Kasat Lantas, AKP Lilik Sucipto kepada wartawan melalui pesan singkat.
"Saat razia knalpot kendaraanya bising jadi kita bawa ke Polres dulu dan kita suruh copot dan diganti dengan yang standar,” ujar Lilik sapaan akrabnya kepada RMOL Bengkulu.
Ia menambahkan, operasi akan digelar selama 14 hari atau terhitung 20 September hingga 3 Oktober 2021 dengan mengedepankan sikap humanis, simpatik, edukatif, guna meningkatkan simpati masyarakat.
"Di Ops patuh Nala kita tidak boleh menindak dan tidak ada razia kendaraan," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar seperti penggunaan knalpot bising yang menggangu kenyamanan masyarakat.
"Ini hanya hanting system' dikarenakan banyak pelanggaran kasat mata dan banyak laporan dari masyarakat terutama para pengguna jalan R2 yang menggunakan knalpot brong atau racing," demikian Lilik.
- Heboh! Warga Daneu Ditusuk Hingga Usus Terburai
- Belasan Rumah Terbakar, BPBD Dirikan Dapur Umum untuk korban
- Presiden Terima Surat Muhammadiyah, Minta Lockdown Se-Jawa Tiga Pekan