Bidang Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, memastikan akan melakukan validasi dan verifikasi ulang ke lapangan guna mengecek akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga penerima Program Perlindungan Sosial.
- Gerai Disdukcapil di MPP, Bikin Adminduk Dalam Satu Lokasi
- Juric Wajib Redam "Dinamit"
- Ini Rencana Penggunaan DAK Jalan Tahun Depan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kabid Sosial Dinas PMDS Lebong, Jusraweni usai sosialisasi verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, Selasa (22/3) kemarin.
Menurutnya, seluruh DTKS memang akan diverifikasi dan validasi. Kemudian, data itu nantinya akan diserahkan ke pemerintah pusat. Sebagai dasar untuk menentukan kuota bansos di Lebong.
Bantuan itu meliputi PKH (Penerima Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan PBI-JKN (Penerimah Bantuan Iuran Jamin Kesehatan Nasional).
"Iya, jika sudah selesai. Nanti kita akan kirim ke pusat. Supaya nanti yang menerima bansos benar-benar orang yang berhak," ujarnya.
Nantinya, lanjut Weni sapaan akrabnya, hasil validasi data di lapangan akan dievaluasi, selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai rujukan agar warga penerima bantuan tepat sasaran.
"Data ini penting. Karena DTKS in sebagai rujukan untuk memvalidasi penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan PB JKN," demikian Weni.
Untuk diketahui, anggaran pembiayaan Bantuan Sosial (Bansos) bersumber APBN untuk Lebong tahun 2022 sebesar Rp 68,2 Miliar. Meliputi PKH sebesar Rp 12.914.000.000, BPNT Rp 33.957.600.000 dan PBI-JKN sebesar RP 21.336.840.000.
- Mutasi Pejabat Enam Bulan Setelah Dilantik Boleh Tanpa Izin Mendagri
- THLT Dua OPD Belum Rampung Karena Pertimbangan Kompetensi
- Bupati Kopli Bakal Terima Penghargaan UHC Dari Wakil Presiden