THLT Dua OPD Belum Rampung Karena Pertimbangan Kompetensi

Pedo/RMOLBengkulu
Pedo/RMOLBengkulu

Hingga pertengahan Juli 2021, tercatat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, masih digarap surat keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas Tetap (THLT) dari Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah setempat.


Kedua OPD itu meliputi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, dan Dinas Satpol PP setempat.

Plt Kepala BKPSDM Lebong Nelawati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Apedo Irman Bangsawan mengatakan, belum selesainya THLT itu karena permintaan dua OPD terkait.

Terutama mempertimbangkan kompetensi THLT di setiap lingkungan Pemkab Lebong itu sendiri.

"Dua OPD ini karena memang THLT nya ada beberapa usulan terkait teknis kompetensi yang harus dipertimbangkan," ujar Pedo sapaan akrabnya, Kamis (15/7) ditemui di ruang kerjanya.

Dia mengutarakan, seperti Bidang Perhubungan Dinas PUPR-P Lebong rata-rata THLT terjun ke lapangan. Begitu pula THLT di Kantor Satpol PP Lebong. Artinya, setiap personil yang terpilih memang orang-orang berpengalaman dan berkompeten.

"Personilnya sudah ada. Semuanya di lapangan. Beda dengan THLT pada umumnya. Begitu juga di Satpol PP memang ada personil yang berkompeten sudah mengikuti pendidikan dasar (diksar)," jelasnya.

Di sisi lain, di luar kedua OPD tersebut secara keseluruhan SK THLT sudah final. Hanya saja, masih dalam proses penerbitan.

"Mayoritas sudah selesai. Tinggal, finalisasi saja lagi. Insya allah dalam waktu dekat sudah rampung," demikian Pedo.