Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terima kunjungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Senin (21/3). Rombongan tiba jam 13.00 WIB di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong.
- Waiting List CJH Lebong Capai 1.531 Orang, Ini Sebarannya
- SK Akan Keluar Minggu Depan, Ribuan THLT Bakal Cicip Gaji Rapel
- Keluhkan PP 11 Dan SK BPD, Sejumlah Kades Sambangi Dinas PMDS
Baca Juga
Dalam kunjungan kerja tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu menyampaikan silaturahmi juga monitoring percepatan pencairan dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Memang sengaja kita undang seluruh OPD yang ditahun ini memiliki anggaran DAK fisik dan mempertanyakan kendalanya apa kenapa belum terjadi penyerapan dan termasuk juga Dana Desa (DD)," kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, kemarin (21/3).
Dia menambahkan, KPPN Pratama menyampaikan tahun 2022 ini regulasi baru bahwa ada penetapan pajak PPN sebesar 11 persen.
"Agar tidak terjadi denda atau kontrak yang melampaui pagu," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori menyebutkan, kunjungan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan berserta rombongan adalah memperlancar dan memperkuat bagaimana program visi dan misi daerah bisa terserap dengan baik, peran ini yang sangat daerah butuhkan.
Tidak semata-mata hanya menyalurkan, syarat-syarat namun dalam peran serta mensukseskan program pembangunannya.
"Tidak menutup bahwasanya OPD teknis kami siap berkomitmen untuk capaian penyerapan ini sesegera mungkin dan terprogres sesuai dengan harapan kita bersama," katanya.
"Karena terus terang, saya menyimak dari awal dikatakan tambah berat tugas tidak juga, namun ketika kita menjiwai beban yang di tambah oleh pimpinan itu menambah semangat motivasi kita bekerja," demikian Bupati.
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Prokes Jadi Pertimbangan
- Ribuan UMKM di Lebong Didorong Segera Bentuk Perseroan Perorangan Kemenkum Ham
- Pembukaan Obyek Wisata Lebong Tunggu SE Bupati