RMOLBengkulu. Dukungan KTP untuk calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan kembali mencatut nama yang tidak mendukungnya untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Kali ini nama komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ikut dipalsukan yang di duga pasangan Yogi Pramadani - Suhirman Madjid.
- Larangan Mantan Koruptor Nyaleg Langkah Terobosan
- Satu Suara Dengan Cipayung Plus, HMI Cabang Bengkulu Minta Jokowi Evaluasi Kabinet
- Syarat Kesehatan Caleg Bisa Lewat Puskesmas
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dukungan KTP untuk calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan kembali mencatut nama yang tidak mendukungnya untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Kali ini nama komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ikut dipalsukan yang di duga pasangan Yogi Pramadani - Suhirman Madjid.
Menggapai hal itu, Erina Okraini yang merupakan komisioner Bawaslu BS akan melaporkan karena dirinya tidak pernah merasa memberikan dukungan kepada calon perseorangan yang saat itu mengumpulkan dukungan KTP sebagai syarat untuk maju sebagai calon bupati jalur perseorangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di KPU saat perhitungan dukungan sejak (27/07) tadi malam. Di dapati nama saya yang ikut mendukung pasangan Yogi Pramadani - Suhirman Madjid," kata Erina kepada RMOLBengkulu saat di temui diruang kerjanya, Selasa (28/07).
Untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan itu, saat ini komisioner Bawaslu itu sudah melengkapi bukti dan akan melaporkan dugaan pemalsuan dukungan dan tanda tangan dirinya.
"Untuk syarat dukungan saya memang ada, secara administrasi lengkap dan berkas itu memenuhi syarat sebagai pendukung. Untuk itu saya akan melapor ke Gakkumdu atas dugaan pemalsuan dukungan tersebut," tutup Erina. [ogi]
- PKS Senang Anies Izin Nyapres Ke Prabowo
- Tiga Paslon Desak Tindaklanjuti Dugaan Politik Uang Arinal-Nunik
- KPU Revisi Aturan Teknis Kampanye Demi Cegah Hoax Pemilu 2024