Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar kirab pemilu 2024 yang dimulai dari tanggal 23 sampai 28 Agustus 2023. Tanda dimulainya kirab pemilu diawali dengan penyerahan estafet bendera kirab pemilu dari KPU Kota Bengkulu.
- Pemkab Lebong Berangkatkan 60 Kafilah, Ikuti Lomba MTQ Tingkat Provinsi
- Provinsi Apresiasi Hasil Kerja TP PKK Lebong Berkontribusi Positif Turunkan Stunting di Lebong
- Revisi Perda RTRW Masih Terganjal Peta Dasar
Baca Juga
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan serah terima dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad dengan dirinya di halaman Kantor KPU Seluma. Dengan telah diterimanya bendera kirab ini maka KPU Seluma siap melaksanakan kirab dan mensosialisasikan pemilu 2024 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seluma.
"Kirab Pemilu ini merupakan program KPU RI untuk mensosialisasikan Pemilu 2024. Kita KPU Seluma terpilih untuk melaksanakan kirab ini setelah Kota Bengkulu," katanya, Kamis (24/8).
Dengan waktu yang ada, lanjut Henri Arianda akan digelar juga secara estafet di empat daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Seluma. Karena masyarakat harus mengetahui pelaksanaan pemilu 2024 ini dan pihaknya juga akan meyampaikan dan mensosialisasikan ke masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.
"Selain masyarakat mengetahui proses pelaksanaan pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024, partisipasi pemilih meningkat dalam menggunakan hak suara di hari pencoblosan," pungkasnya.
- Masih Ada 4.110 Anak Belum Kantongi KIA, Dukcapil: Bisa Urus Kolektif
- 2021, Operasi Pasar Murah Bagi Masyarakat Ditiadakan
- Hari-H Pilkades, Pencoblosan Di Padang Lebar Berjalan Kondusif