KPK Berharap Anggaran 2019 Yang Diajukan Tak Dikurangi

RMOLBengkulu. Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran sebesar Rp 693.659.768.100 kepada DPR untuk tahun 2019, guna mengefektifkan kinerja lembaga anti rasuah itu ke depannya.


RMOLBengkulu. Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran sebesar Rp 693.659.768.100 kepada DPR untuk tahun 2019, guna mengefektifkan kinerja lembaga anti rasuah itu ke depannya.

"Kami berharap agar anggaran yang kami ajukan tidak dikurangi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat RDP dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (23/7).

Menurut dia hal itu untuk menjalankan program-program KPK yang terbilang padat pada tahun 2019 mendatang.

"Ini kita jelaskan dalam hirarki anggaran dalam melaksanakan program-program KPK," terangnya.

Anggaran yang dialokasikan KPK tahun 2019 justru tidak sebesar anggaran tahun 2018. Di mana anggaran yang disepakati tahun lalu itu, KPK memperoleh anggaran sebesar Rp 795 miliar.

"Realisasi anggaran 2018 ini sebesar Rp 795 miliar dan yang terserap baru Rp 355 miliar," pungkasnya.

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]