Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Amanat Nasional (PAN) menyepakati bahwa partai berlambang matahari itu bergabung dengan koalisi pemerintah Presiden Joko Widodo.
- Rakerda DPD PAN, Helmi Hasan: Berhasil Bangun Lebong Kopli Ke Provinsi
- Hati-Hati!!, Terbukti Money Politik Bisa Dipenjara 72 Bulan
- Skandal KTP-El, Ratna Sarumpaet: KPK Tidak Profesional
Baca Juga
Kesimpulan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam acara Rakernas II PAN di Kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa sore (31/8).
"Rakernas menyetujui Partai Amanat Nasional untuk bergabung di barisan partai koalisi pemerintah dalam rangka memberikan kebaikan, dalam rangka membawa kebaikan dan manfaat buat masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Viva Yoga seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Selain sepakat untuk gabung ke koalisi, Rakernas PAN juga punya dua putusan strategis lainnya. Terutama yang berkaitan langsung dengan Pemilu 2024.
"Yang kedua, Rakernas memberikan kewenangan penuh kepada ketua umum untuk memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan calon capres cawapres di Pemilu 2024," kata Viva.
Terakhir, Rakernas mengamanatkan untuk mempercepat proses konsolidasi partai sampai ke tingkat desa untuk persiapan Pemilu 2024.
"Ketiga, Rakernas mengamanatkan untuk mempercepat proses konsolidasi partai sampai ke tingkat desa dalam rangka persiapan Pemilu," demikian Viva Yoga
- Rakerda DPD PAN, Helmi Hasan: Berhasil Bangun Lebong Kopli Ke Provinsi
- Hati-Hati!!, Terbukti Money Politik Bisa Dipenjara 72 Bulan
- Skandal KTP-El, Ratna Sarumpaet: KPK Tidak Profesional