RMOLBengkulu. KPK memastikan telah mengamankan enam orang dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7) dinihari.
- Tak Dapat Harta Gono-Gini, Warga Sawah Lebar Lapor Polisi
- Kejati Bengkulu Amankan Buronan Penggelapan Cangkang Sawit PT Bio
- Dituntut Lima Tahun Penjara Kasus Benur, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah
Baca Juga
RMOLBengkulu. KPK memastikan telah mengamankan enam orang dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7) dinihari.
Penangkapan tersebut dilakukan tim penindakan KPK setelah mengecek informasi dari masyarakat.
"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," terang Wakil Ketua KPK Laode Syarif seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Saat ini, keenam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sesuai ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak- yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers," demikian Laode. [nat]
- PSI Bengkulu Mengutuk Aksi Teror Yang Terjadi Di Surabaya
- 2 Orang Kena OTT KPK Di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Ke Mapolda
- Ternyata Saldo Rekening Giro Anak Akidi Tio Tidak Sampai Rp 2 T