Jelang MT2, Disperkan Pastikan Kesiapan Pupuk Subsidi

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Romi Arzamartbela/RMOLBengkulu
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Romi Arzamartbela/RMOLBengkulu

Musim tanam tahap dua, sebagian akan kembali dilakukan oleh para petani pada bulan Maret ini. Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, mengaku telah siap menyambut musim tanam tahap dua tersebut, dengan didukung ketersediaan stok, serta penyaluran pupuk bersubsidi yang sesuai dengan alokasi.


Hal itu disampaikan Plt Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Romi Arzamartbela saat dikonfirmasi pada Jumat (4/3) di ruang kerjanya.

"Mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi selama berjalan lancar. Pupuk memang sudah kita salurkan semenjak Januari kemarin, dan sesuai alokasi memang sebenarnya kita sudah siap menghadapi musim tanam ke dua ini. Jadi penyalurannya sesuai jatah," kata Romi.

Dia menjelaskan, pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani yang berhak dan dengan alokasi yang telah ditentukan dalam hal ini sudah tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK).

"Sesuai ketentuan yang berlaku, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk subsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK, serta untuk wilayah tertentu memiliki Kartu Tani," ujar Romi.

Dia merincikan, pada musim tanam pertama tahun 2021 lalu total pupuk subsidi yang sudah terserap sebanyak 776 ton. Masing-masing, 348 ton pupuk erea, SP36 sebanyak 23 ton, Ponska sebanyak 400 ton, organik sebanyak 5 ton. Sedangkan, Za0 kosong.

"Data ini sesuai dengan data distributor PT Suke Indo Buana Agro," tambahnya.

Lebih jauh, permasalahan yang kerap terjadi dilapangan juga dipengaruhi banyaknya masyarakat yang ingin mengambil pupuk sekaligus. Padahal, karena penyaluran dari pusat dilakukan secara bertahap kepada distributor. Sehingga otomatis akan dilakukan secara bertahap juga di Kabupaten Lebong.

“Tugas kami disini hanya melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi penggunaan di lapangan,” demikian Romi.