Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tengah ramai diperbincangkan karena namanya masuk dalam dugaan perusahaan yang berbisnis alat tes PCR.
- THR dan Gaji ke-13 Negara Anggarkan Rp 35,76 Triliun
- Jokowi Tarawih Pertama Di Istiqlal
- Pemanasan Global Hampir Tak Terkendali, PBB Keluarkan Peringatan Kode Merah
Baca Juga
Publik pun bertanya-tanya tentang keuntungan yang dikeruk para menteri lantaran harga PCR di awal pandemi menembus angka Rp2 juta. Sementara saat ini ditekan di bawah Rp300 ribu.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mengurai ada 5 kejahatan yang ditimbulkan dari dugaan bisnis PCR.
Pertama, adanya pejabat yang berbisnis. Kedua, pejabat tersebut diduga kuat menyalahgunakan otoritas yang dimiliki untuk memaksa masyarakat tes PCR.
“Ketiga ambil untung gila-gilaan,” terangnya, seperti diwartakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/11).
Selanjutnya, adalah dugaan dengan kekuasaan yang dimiliki, mereka coba untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.
“Terakhir, jika ini diputuskan dalam Sidang Kabinet, maka secara moral semua anggota kabinet terseret,” demikian Adhie.
- Treasury Awards 2023, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Raih Penghargaan Kualitas Laporan UAPPA-W Terbaik
- Sistem Jemput Bola Akan Dilakukan Ditlantas Polda Bengkulu
- JPU Tuntut “Dalang” Penyerobotan Lahan Pelindo 2 Tahun Penjara