Konflik Dengan PT SIL, BPN Undang Walhi Dan Forum Petani

RMOLBengkulu. Konflik agraria masih sering terjadi di Kabupaten Seluma. Akibat konflik tersebut, tak jarang diwarnai kekerasan fisik bahkan perseteruan antar pihak.


RMOLBengkulu. Konflik agraria masih sering terjadi di Kabupaten Seluma. Akibat konflik tersebut, tak jarang diwarnai kekerasan fisik bahkan perseteruan antar pihak.

Oleh sebab itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma mengundang Perwakilan Forum Petani Bersatu, dan Eksekutif Daerah WALHI Bengkulu pada Senin (19/8) kemarin, pukul 14:30 WIB.

Pertemuan berlangsung di Aula PTSL Kantor Tanah ATR/BPN Seluma yang dihadiri oleh BPN Seluma beserta jajarannya, perwakilan Forum Petani Bersatu, dan Eksekutif Daerah WALHI Bengkulu.

Bahkan, pertemuan ini digelar dalam rangka meminta penjelasan dan memberikan informasi serta data terkait konflik dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).


Menyusul keluarnya surat Kantor Staf Presiden Republik Indonesia Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Direktur Sengketa Konflik Tanah dan Ruang Wilayah II Ditjen Penanganan Masalah Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Nomor: SK.05.03/526-800.38/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019.

Dede Frastien Manager Kampanye Industri Ekstraktif WALHI Bengkulu, mengatakan, bahwa konflik agraria antara PT SIL dengan petani Seluma Bengkulu merupakan konflik agraria yang diprioritaskan di Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, walaupun pertemuan itu hanya untuk meminta data dan informasi, namun inisiatif BPN Seluma perlu diapresiasi lanaran Masyarakat dalam Hal ini Forum Petani Bersatu sudah cukup sabar setelah 8 tahun berjuang untuk mendapatkan haknya.

"Pada 22-23 Maret 2018 silam Kantor Staf Presiden RI melakukan verifikasi lapangan dan melakukan pertemuan kepada Bupati Seluma dan Gubernur Bengkulu membahas ini dengan beberapa rekomendasi. diantaranya Bupati Seluma harus membenbentuk timsus penyelesaian konflik agraria antara PT SIL dengan Forum Petani Bersatu," ujarnya.

Hanya saja, rekomendasi itu tidak pernah dilaksanakan. Sehingga, pada tanggal 12 April 2019 Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menyurati Bupati Seluma untuk membentuk timsus percepatan penyelesaian konflik agraria.

Tidak hanya itu, sepulangnya Gubernur ke Bengkulu pasca percepatan penyelesaian konflik Agraria antara PT. SIL dan Forum Petani Bersatu tidak juga memberikan solusi.

"Kesannya memang belum ada itikad baik dari Pemprov Bengkulu dan Pemkab Seluma untuk menyelesaikan konflik agraria ini," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Petani Bersatu Seluma, Osian Pakpahan menambahkan, bahwa pihaknya sudah berjuang sejak 2011 lalu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Terdapat 357 KK yang terdiri dari 5 Desa (Tumbuan, Lunjuk, Talang Prapat, Pagar Agung, Dusun Minggir Sari) dengan lahan yang dikelola seluas 645 Ha sampai saat ini belum ada kepastian dan penyelesaian," singkatnya. [rls/tmc]



                    q