Tim Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong, memastikan dua pelaporan masyarakat di Kabupaten Lebong, tidak terbukti.
- 13 Petani Di Dua Desa Akan Terima Bantuan Cadangan Pangan
- Menanti Sihir Mohamed Salah, Uruguay Pada Performa Terbaik
- Pendirian Dua Perumda Masih Terganjal Di DPRD
Baca Juga
Hal itu disampaikan Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR selaku Ketua UPP Saber Pungli Lebong, didampingi Inspetur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary, pewakilan Kejari Lebong, Hendrizal dan Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakilkan Danramil Lebong Utara, Kaften Cba Aref purwoko, serta tim Satgas UPP Saber Pungli Lebong.
Sedangkan, Tim Asistensi UPP Provinsi Bengkulu diwakilkan Ketua Tim Ade Iswadi, didampingi 10 anggota Tim Asistensi UPP Provinsi Bengkulu.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol Mulyadi MR mengatakan, pihaknya Satgas Saber Pungli mendapatkan tamu dari Saber Pungli Provinsi Bengkulu. Dimana pekerjaannya melakukan penilaian kinerja kita selama 2023 untuk penilaian UPP Saber Pungli terbaik.
"Alhamdulillah berjalan aman dan lancar," kata Wakapolres Lebong kepada wartawan, Selasa (14/11) siang.
Dia juga menjelaskan, sepanjang 2023 atau per bulan Oktober 2023 pihaknya mendapatkan 2 pelaporan dari masyarakat. Yakni dugaan pungli pengurusan administrasi di RSUD Lebong terkait keberangkatan haji. Termasuk dugaan pungli di SDN 40.
"Berdasarkan pemeriksaan dari tim pokja penindakan, ternyata tidak ada bukti pelanggaran. Laporan masyarakat dan berita rekan-rekan juga. Dari situ kita melakukan penyelidikan, ternyata tidak terbukti," demikian Wakapolres.
- Perbup Pilkades Final, Panitia Tingkat Kabupaten Segera Dibentuk
- Reses Dapil III, Kelangkaan Pupuk Hingga Infrastruktur Jadi Pembicaraan
- Yuli Sasman Pimpin MUI Kaur Hingga 2028, Sekda Minta Sukseskan Program Pelajar Berseri