Tim Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong, memastikan dua pelaporan masyarakat di Kabupaten Lebong, tidak terbukti.
- Temuan BPK Dibawah Tahun 2021 Belum Ditindaklanjuti
- Biaya Haji Naik Rp 49 Juta, Kemenag Lebong Pastikan Belum Ada CJH Mundur
- Pembahasan APBD Perubahan 2021 Ditarget Bulan Ini
Baca Juga
Hal itu disampaikan Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR selaku Ketua UPP Saber Pungli Lebong, didampingi Inspetur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary, pewakilan Kejari Lebong, Hendrizal dan Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakilkan Danramil Lebong Utara, Kaften Cba Aref purwoko, serta tim Satgas UPP Saber Pungli Lebong.
Sedangkan, Tim Asistensi UPP Provinsi Bengkulu diwakilkan Ketua Tim Ade Iswadi, didampingi 10 anggota Tim Asistensi UPP Provinsi Bengkulu.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol Mulyadi MR mengatakan, pihaknya Satgas Saber Pungli mendapatkan tamu dari Saber Pungli Provinsi Bengkulu. Dimana pekerjaannya melakukan penilaian kinerja kita selama 2023 untuk penilaian UPP Saber Pungli terbaik.
"Alhamdulillah berjalan aman dan lancar," kata Wakapolres Lebong kepada wartawan, Selasa (14/11) siang.
Dia juga menjelaskan, sepanjang 2023 atau per bulan Oktober 2023 pihaknya mendapatkan 2 pelaporan dari masyarakat. Yakni dugaan pungli pengurusan administrasi di RSUD Lebong terkait keberangkatan haji. Termasuk dugaan pungli di SDN 40.
"Berdasarkan pemeriksaan dari tim pokja penindakan, ternyata tidak ada bukti pelanggaran. Laporan masyarakat dan berita rekan-rekan juga. Dari situ kita melakukan penyelidikan, ternyata tidak terbukti," demikian Wakapolres.
- Pemdes Tanjung Bunga I Terjunkan Tim SDGs Desa Tahun 2021
- Swedia Dalam Tekanan, Korsel Andalkan "Set Piece" Son Heung-min Tajam
- Anggaran Sudah Siap, Gaji ke-13 Siap Dibayarkan Minggu Depan