Ketua DPRD Sumut Dilaporkan Ke Ombudsman

RMOLBengkulu. Ketua DPRD Sumatera Utara, Wagirin Arman diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (1/8). Pengaduan ini dilakukan oleh Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) bernama Padian Adi Siregar karena Wagirin diduga sengaja membiarkan salah satu unsur di DPRD Sumut yakni Badan Kehormatan Dewan (BKD) tidak memiliki "taring" karena dipimpin oleh sosok yang berstatus tersangka di KPK.


RMOLBengkulu. Ketua DPRD Sumatera Utara, Wagirin Arman diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (1/8). Pengaduan ini dilakukan oleh Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) bernama Padian Adi Siregar karena Wagirin diduga sengaja membiarkan salah satu unsur di DPRD Sumut yakni Badan Kehormatan Dewan (BKD) tidak memiliki "taring" karena dipimpin oleh sosok yang berstatus tersangka di KPK.

"Akibat dari pembiaran ini, banyak pengaduan ke BKD yang tidak jalan," katanya kepada RMOLSumut.com sesaat lalu.

Padian menjelaskan, salah satu bentuk pengaduan yang mandeg di DPRD Sumut yakni pengaduan yang ia sampaikan ke BKD terkait perjalanan pribadi Wagirin ke Prancis beberapa waktu lalu yang diduga menggunakan dana dari APBD. Kasus ini menurutnya sudah diadukan pada April 2018 lalu kepada BKD, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari BKD. Padahal dalam pengaduannya sudah dilampirkan beberapa bukti bahwa perjalanan tersebut tidak berkaitan dengan kapasitas Wagirin sebagai Ketua DPRD Sumut melainkan urusan personal. Tidak adanya tidak lanjut terhadap persoalan ini turut disebabkan lemahnya BKD dan hal itu juga diduga sengaja dibiarkan oleh Wagirin agar kasusnya tidak diusut.

"Ini kan merugikan masyarakat," ujarnya.

Menurut Padian, lemahnya BKD karena dipimpin oleh sosok yang sudah berstatus tersangka harus menjadi perhatian Wagirin selaku pimpinan. Pembiaran terhadap kondisi ini menurutnya sama dengan pembiaran agar mereka tidak terawasi oleh BKD.

"Kelihatan sekarang ini, kantor BKD DPRD Sumut sangat jarang terbuka. Masyarakat jadi sulit untuk mengadukan jika ada anggota dewan yang terindikasi melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Ia berharap dengan pengaduan kepada Ombudsman, kasus ini dapat dituntaskan.

"Kita menunggu kinerja ombudsman, seperti apa nanti rekomendasi mereka agar hal seperti ini tidak berlarut-larut di DPRD Sumut," pungkasnya. dikutip RMOLSumut. [ogi]